Pages

Subscribe:

Jumat, 01 Juni 2012

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
  1. Pengertian Filsafat, Pendidikan dan Filsafat Pendidikan Islam
1. Filsafat dan filsafat Pendidikan Islam
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah.
Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philosberarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya.
Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis. Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan.Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu 1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. 2) Adapendidik, pembimbing atau penolong. 3) Adayang di didik atau si terdidik. 4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.
Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup ( long life education ).Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.

“ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”
Dan Hadis dari Nabi SAW :
“ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.
Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.
Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik.
Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya. Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal.
Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar. Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.
Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
1) Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
2) Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.
3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya.
1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut menunjukkan arti sebagai informal.
2) Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sikap yang sangat kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal.
3) Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.
4) Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.
5) Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsumg yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.
Dari beberapa definisi tadi bahwasanya semua jawaban yang ada difilsafat tadi hanyalah buah pemikiran dari ahli filsafat saja secara rasio.
Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Mengapa ada sesuatu? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda .
Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme.
Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.[1]
2. Pengertian Pendidikan
Definisi pendidikan menurut para ahli, diantaranya adalah :
Menurut Juhn Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
(A. Yunus, 1999 : 7)
Menurut H. Horne, pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
(A. Yunus, 1999 : 7)
Menurut Frederick J. Mc Donald, pendidkan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia. Yang dimaksud dengan behavior adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang, sesuatu yang dilakukan oleh sesorang.
(A. Yunus, 1999 : 7-8)
Menurut M.J. Langeveld, pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
(A. Yunus, 1999 : 8)
Definisi Pendidikan Menurut Islam
Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori.
(Nur Uhbiyati, 1998)
Pengertian pendidikan bahkan lebih diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental, dan sosial sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak, yang kedua pengertian ini harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Sunnah (Hadist).[2]

SEJARAH FILSAFAT
1. Masa Yunani
Yunani terletak di Asia Kecil. Kebiasaan mereka hidup sebagai  nelayan mewarnai kepercayaan yang dianutnya, yaitu kekuatan. Hubungan manusia dengan Sang Maha Pencipta bersifat formalitas. Artinya, kedudukan Tuhan terpisah dengan kehidupan manusia. Kepercayaan, yang bersifat formalitas ini ditentang oleh Homerus dengan dua buah karyanya yang terkenal; yaitu Ilias dan Odyseus; memuat nilai-nilai yang tinggi dan bersifat edukatf. Ahli pikir pertama kali yang muncul adalah Thales (+ 625 – 545 SM) yang berhasil mengembangkan geometri dan matematika; Liokippos dan Democritos mengembangkan teori materi; Hipocrates mengembangkan ilmu kedokteran, Euclid mengembangkan geometri deduktif; Socrates mengembangkan teori tentang moral; Plato mengembangkan teori tentang ide; Aristoteles mengembangkan teori yang menyangkut dunia dan benda dan berhasil mengumpulkan data 500 jenis binatang (ilmu nbiologi). Suatu keberhasilan yang luar biasa dari Aristoteles adalah menemukan sistem pengaturan pemikiran (logika formal) yang sampai sekarang masih dkenal.


2. Masa Abad Pertengahan
Masa ini diawali dengan lahirnya filsafat eropa. Pemikiran filsafat abad pertengahan didominasi oleh agama. Maka dirikanlah sekolah- sekolah yang memberi pelajaran gramatika, dialektika, geometri, aritmatika, astronomi, dan musik. Pada abad ke 6 M. Di kalangan para ahli pikir islam (periode filsafat Skolastik islam) muncul : Al-Kindi, Al-Farabi, Al-Gazali, Ibnu Bajah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd. Periode Skolastik islam ini berlangsung tahun 850-1200. Mereka mengadakan perpaduan dan sinkretisme antara agama dan filsafat. Kemudian pikiran-pikiran ini masuk ke Eropa yang merupakan sumbangan islam yang paling besar. Peralihan dari abad pertengahan ke abad modern dalam sejarah filsafat disebut sebagai masa peralihan (masa transisi), yaitu munculnya Renaissance dan Humanisme yang berlangsung pada abad 15-16.

3. Masa Abad Modern
Pada masa abad modern ini berhasil menempatkan manusia pada tempat yang sentral dalam pandanan kehidupan sehingga corak pemikirannya antroposentris, yaitu pemikiran filsafatnya mendasarkan pada akal fakir dan pengalaman. Rene Descartes (1596-1650) sebagai bapak filsafat modern yang berhasil memadukan antara metode ilmu alam dengan ilmu pasti ke
dalam pemikiran filsafat. Pada abad ke-18, perkembangan pemikiran filsafat mengarah pada filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh-tokohnya antara lain Geoge Berkeley (1685-1753), David Hume (1711-1776), Rousseau (1722-1778). Di Jerman muncul Chirstian Wolft (1679 – 1754) dan Immanuel Kant (1754 – 1804), yang mengupayakan agar filsafat menjadi ilmu pengetahuan yang pasti dan berguna. Abad ke-19, perkembangan pemikiran filsafat terpecah belah. Ada filsafat Amerika, filsafat Prancis, filsafat Inggris, filsafat Jerman. Tokohtokohnya adalah : Hegel (1770-1831), Karl Marx (1818-1883), August Comte (1798-1857), JS. Mill (1806-1873), John Dewey (1858-1952).

4. Masa Abad Dewasa Ini (Filsafat Abad ke-20)
Filsafat Dewasa Ini atau Filsafat Abad Ke-20 juga disebut Filsafat Kontemporer. Ciri khas pemikiran filsafat ini adalah desentralisasi manusia.
Dalam bidang bahasa terdapat pokok-pokok masalah, yaitu arti kata-kata dan arti pernyataan-pernyataan. Maka, timbullah filsafat analitika, yang di dalamnya membahas tentang cara mengatur pemakaian kata-kata / istilah-istilah karena baha sebagai objek terpenting dalam pemikiran filsafat, para ahli pikir menyebutnya sebagai logosentris. Para paruh pertama abad ke-20 ini timbul aliran-aliran kefilsafatan, seperti Neo-Thomisme, Neo-Kantianisme, Neo-Hegelianisme, Kritika Ilmu, Historisme, Irasionalisme, Neo-Vitalisme, Spiritualisme, Neo-Positivisme. Pada Awal belahan akhir abad ke-20 muncul aliran-aliran kefilsafatan yang lebih dapat memberikan corak pemikiran dewasa ini, seperti filsafat Analitik, Filsafat Eksistensi, Strukturalisme, Kritika Sosial.[3]
  1. Metode Filsafat dan Filsafat Pendidikan Islam
Ada banyak aliran filsafat pendidikan mulai dari empirisme, pragmatisme, progresivisme, rekonstruksionisme sampai dengan mazhab pendidikan kritis. Kali ini akan dibahas secara singkat tentang aliran filsafat pendidikan progresivisme sekaligus metodenya dalam mengajar. Tokoh progresivisme yang cukup penting untuk diketahui adalah John Dewey dan William O. Stanley yang merupakan seorang profesor dari University of Illinois. Progresivisme dalam ranah filsafat pendidikan itu sendiri dapat didefinisikan sebagai prinsip yang menganggap bahwa pendidikan itu dimulai dari anak didik itu sendiri yang berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Jadi seorang anak didik tidak harus disuruh membaca dan mengimani buku secara terus menerus, tetapi juga harus bisa mencari jawaban otentik tentang mengapa begini dan mengapa begitu.
Aliran filsafat pendidikan progresivisme secara garis besar dapat diuraikan menjadi beberapa pokok yaitu:
  • Menolak praktek pendidikan tradisonal yang dianggap terlalu mementingkan disiplin, pasif, dan bertele-tele.
  • Perubahan merupakan inti dari kenyataan.
  • Pendidikan merupakan proses perubahan.
  • Metode atau kebijakan senantiasa berubah sesuai dengan perubahan lingkungan.
  • Mutu terletak pada adanya kemampuan untuk merekonstruksi pengalaman terus menerus, bukan pada standar kebaikan, kebenaran, dan keindahan yang abadi.
  • Pendidikan hendaklah merupakan kehidupan itu sendiri, bukan persiapan untuk hidup.
  • Belajar disangkutpautkan dengan minat subjek didik.
  • Belajar melalui pemecahan masalah lebih utama daripada belajar pasif.
  • Peranan pendidik bukan menuntun namun lebih sebagai pemberi nasihat.
  • Sekolah hendaknya mengembangkan kerjasama bukan persaingan. Adanya  demokrasi memungkinkan saling tukar menukar ide secara bebas yang amat berguna bagi perkembangan subjek didik. (Materi kuliah Filsafat Pendidikan)[4]
Metode Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
v  Hakikat Pendidikan dan Pendidikan Islam

Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya pedagogis untuk menstranfer sejumlah nilai yang dianut oleh masyarakat suatu bangsa kepada sejumlah subjek didik melalui proses pembelajaran. Sistem nilai tersebut tertuang dalam sistem pendidikan yang dirumuskan dalam dasar-dasar pandangan hidup bangsa itu. Rumusan pandangan hidup tersebut kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Dasar dan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Dasar dan perundang-undangan itu pandangan filosofis suatu bangsa di antaranya tercermin dalam sistem pendidikan yang dijalankan.
Bagi bangsa Indonesia, pandangan filosofis mengenai pendidikan dapat dilihat pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 paragraf keempat. Secara umum tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian secara terperinci dipertegas lagi dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Metode dalam pendidikan islam merupakan suatu metode yang khas dan tersendiri, baik dari segi alat-alat maupun segi tujuan-tujuannya, dengan suatu bentuk yang nyata dan menarik perhatian serta membangkitkan minat untuk memiliki sumber ideologinya yang khas dalam perjalanan sejarah. Ruang lingkup dan keleluasaan system pendidikan islam tidak boleh keluar dari keterpaduan tujuan dan cara. Didalam sistem pendidikan islam terdapat satu cara dan satu tujuan untuk dapat menyatukan kepribadian yang pecah untuk dapat mencapai satu tujuan yang lurus dan bulat. Inilah keistimewaan dari sistem pendidikan islam yang berbeda dengan sistem pendidikan buatan manusia yang pada umumnya memiliki tujuan yang relatif sama meskipun alat-alat yang digunakan untuk memenuhi tujuan tersebut berbeda-beda sesuai dengan pengaruh lingkungan dan kondisi sejarah, sosial, politik dan sebagainya.
Sistem pendidikan buatan manusia pada umumnya bermuara dalam suatu tujuan pendidikan yaitu membentuk “ nasionalisme sejati “. Sedangkan islam, tidak mengurung dirinya pada batas-batas yang sempit itu dan tidak hanya berusaha membentuk “ nasionalis sejati “ akan tetapi berusaha untuk mewujudkan suatu tujuan yang lebih besar dan menyeluruh, yaitu membentuk “ manusia sejati”.
Islam dalam membentuk manusia yang baik itu tidak membiarkan manusia berada dalam kebimbangan dan terus menerus berjalan didalam kegelpan, dimana masing-masing membentuk dirinya menurut kemauannya sendiri. Akan tetapi islam menetapkan ciri-ciri manusia secara cermat dan jelas, serta menggaris strategi yang dapat mengantarkan mereka untuk mencapai tujuan itu.
Metodologi islam dalam melakukan pendidikan adalah dengan melakukan pendidikannya menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikit pun, baik segi jasmani maupun rohani, baik kehidupannya secara fisik maupun secara mental, dan segala kegiatannya di bumi ini.
Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat di dalam dirinya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah SWT kepadanya, tidak ada sedikitpun yang diabaikan dan tidak memaksakan apapun selain apa yang dijadikan sesuai dengan fitrahnya.[5]

C.     Dasar Filosofi Pendidikan Islam, Tujuan dan konten Pendidikan Islam
Metode dalam pendidikan islam merupakan suatu metode yang khas dan tersendiri, baik dari segi alat-alat maupun segi tujuan-tujuannya, dengan suatu bentuk yang nyata dan menarik perhatian serta membangkitkan minat untuk memiliki sumber ideologinya yang khas dalam perjalanan sejarah. Ruang lingkup dan keleluasaan system pendidikan islam tidak boleh keluar dari keterpaduan tujuan dan cara. Didalam sistem pendidikan islam terdapat satu cara dan satu tujuan untuk dapat menyatukan kepribadian yang pecah untuk dapat mencapai satu tujuan yang lurus dan bulat. Inilah keistimewaan dari sistem pendidikan islam yang berbeda dengan sistem pendidikan buatan manusia yang pada umumnya memiliki tujuan yang relatif sama meskipun alat-alat yang digunakan untuk memenuhi tujuan tersebut berbeda-beda sesuai dengan pengaruh lingkungan dan kondisi sejarah, sosial, politik dan sebagainya.
Sistem pendidikan buatan manusia pada umumnya bermuara dalam suatu tujuan pendidikan yaitu membentuk “ nasionalisme sejati “. Sedangkan islam, tidak mengurung dirinya pada batas-batas yang sempit itu dan tidak hanya berusaha membentuk “ nasionalis sejati “ akan tetapi berusaha untuk mewujudkan suatu tujuan yang lebih besar dan menyeluruh, yaitu membentuk “ manusia sejati”.
Islam dalam membentuk manusia yang baik itu tidak membiarkan manusia berada dalam kebimbangan dan terus menerus berjalan didalam kegelpan, dimana masing-masing membentuk dirinya menurut kemauannya sendiri. Akan tetapi islam menetapkan ciri-ciri manusia secara cermat dan jelas, serta menggaris strategi yang dapat mengantarkan mereka untuk mencapai tujuan itu.
Metodologi islam dalam melakukan pendidikan adalah dengan melakukan pendidikannya menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikit pun, baik segi jasmani maupun rohani, baik kehidupannya secara fisik maupun secara mental, dan segala kegiatannya di bumi ini.
Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat di dalam dirinya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah SWT kepadanya, tidak ada sedikitpun yang diabaikan dan tidak memaksakan apapun selain apa yang dijadikan sesuai dengan fitrahnya
Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti dalam surata Dzariyat ayat 56 :
“ Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku”.
Jalal menyatakan bahwa sebagian orang mengira ibadah itu terbatas pada menunaikan shalat, shaum pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, ibadah Haji, serta mengucapkan syahadat. Tetapi sebenarnya ibadah itu mencakup semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada Allah. Aspek ibadah merupakan kewajiban orang islam untuk mempelajarinya agar ia dapat mengamalkannya dengan cara yang benar.
Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan, perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
Menurut al Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah :
1. Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2. Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3. Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.
Menurut al abrasyi, merinci tujuan akhir pendidikan islam menjadi
1. Pembinaan akhlak.
2. menyiapkan anak didik untuk hidup dudunia dan akhirat.
3. Penguasaan ilmu.
4. Keterampilan bekerja dalam masyrakat.
Menurut Asma hasan Fahmi, tujuan akhir pendidikan islam dapat diperinci menjadi :
1. Tujuan keagamaan.
2. Tujuan pengembangan akal dan akhlak.
3. Tujuan pengajaran kebudayaan.
4. Tujuan pembicaraan kepribadian.
Menurut Munir Mursi, tujuan pendidikan islam menjadi :
1. Bahagia di dunia dan akhirat.
2. menghambakan diri kepada Allah.
3. Memperkuat ikatan keislaman dan melayani kepentingan masyarakat islam.
4. Akhlak mulia.[6]
ILMU PENGETAHUAN SEBAGAI ISI PENDIDIKAN ISLAM
Ilmu yang telah digelar oleh Allah lewat ayat-ayat Nya (qauliyah dan kauniyah) , memang dipersiapkan oleh Allah sebagai fitrah manusia, artinya memenuhi dorongan asasi manusia yaitu keingintahuan (curiosity) terhadap segala sesuatu (realita). Menurut Ibnu Khaldun ilmu pengetahuan dan pembelajaran adalah Tabi’i (pembawaan) manusia karena adanya kesanggupan berfikir. Secara teologis, mencari dsan mengembangkan ilmu pengetahuan yang merupakan implementasi fitrah keingintahuan itu pada hakekatnya proses identifikasi diri dengan asma’al-husna “al-‘Alimu” (Allah Yang Maha Tahu). Dengan identifikasi diri tersebut berarti manusia telah mempersiapkan dirinya untuk menunaikan amanah kekhalifahannya.[7]

  1. Hakikat manusia menurut Islam
Manusia adalah makhluk (ciptaan) Tuhan, hakikat wujudnya bahwa manusia adalah mahkluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.
Dalam teori pendidikan lama, yang dikembangkan didunia barat, dikatakan bahwa perkembangannya seseorang hanya dipengaruhi oleh pembawaan (nativisme) sebagai lawannya berkembang pula teori yang mengajarkan bahwa perkembangan seseorang hanya ditentukan oleh lingkungannya (empirisme), sebagai sintesisnya dikembangkan teori ketiga yang mengatakan bahwa perkembangan seseorang ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya (konvergensi)
Manusia adalah makhluk utuh yang terdiri atas jasmani, akal, dan rohani sebagai potensi pokok, manusia yang mempunyai aspek jasmani, disebutkan dalam surah al Qashash ayat : 77 :
“Carilah kehidupan akhirat dengan apa yang dikaruniakan Allah kepadamu tidak boleh melupakan urusan dunia “
v  Manusia Dalam Pandangan Islam
Manusia dalam pandangan Islam mempunyai aspek jasmani yang tidak dapat dipisahkan dari aspek rohani tatkala manusia masih hidup didunia.
Manusia mempunyai aspek akal. Kata yang digunakan al Qur’an untuk menunjukkan kepada akal tidak hanya satu macam. Harun Nasution menerangkan ada tujuh kata yang digunakan :
1. Kata Nazara, dalam surat al Ghasiyyah ayat 17 :
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan”
2. Kata Tadabbara, dalam surat Muhammad ayat 24 :
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?”
3. Kata Tafakkara, dalam surat an Nahl ayat 68 :
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah : “buatlah sarang-sarang dibukit-bukit, dipohon-pohon kayu, dan ditempat-tempat yang dibikin manusia”.
4. Kata Faqiha, dalam surat at Taubah 122 :
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (kemedan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”
5. Kata Tadzakkara, dalam surat an Nahl ayat 17 :
“Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan apa-apa? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran”.
6. Kata Fahima, dalam surat al Anbiya ayat 78 :
“Dan ingatlah kisah daud dan Sulaiman, diwaktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu”.
7. Kata ‘Aqala, dalam surat al Anfaal ayat 22 :
“Sesungguhnya binatang(makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apa-pun.
Manusia mempunyai aspek rohani seperti yang dijelaskan dalam suratal Hijr ayat 29 :
“Maka Aku telah menyempurnakan kejadiannya dan meniupkan kedalamnya roh-Ku, maka sujudlah kalian kepada-Nya”.[8]
v  Konsep Fitrah Dalam Pendidikan Islam
Banyak yang mengartikan bahwa bayi yang lahir itu fitrah artinya suci. Jiwa anak tersebut cenderung kepada agama tauhid. Ketika terjadi penyimpangan dalam perkembangan anak itu untuk tidak lagi cenderung kepada agama tauhid, para ulama berargumentasi bahwa hal itu disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
  1. Pengaruh adat dan pergaulan (Mahmud Yunus)
  2. Pengaruh lingkungan (Al-Qur’an dan terjemahnya, Depag)
  3. Pengaruh hawa nafsu dan kekuasaan (Bakri Syahid)
  4. Adanya pendidikan (A. Hassan)
  5. Guru dan mengajarnya (al-Maraghi)
  6. Perbuatan atau usaha kedua orang tuanya (H.R. Bukhari Muslim)
Untuk pengertian suci, bersih, bukan berarti bahwa fitrah disini sama dengan tabularasanya Jonh Locke (1632-1704). Meskipun fitrah punya arti suci-bersih, tetapi fitrah tidak kosong. Fitrah berisi daya-daya yang wujud dan perkembangannya tergantung pada usaha manusia sendiri.[2] Oleh karena itu fitrah harus dikembalikan dalam bentuk-bentuk keahlian, laksana emas atau minyak yang terpendam di perut bumi, tidak ada gunanya kalau tidak digali dan diolah untuk kegunaan manusia. Disinilah letaknya tugas utama pendidikan. Sedangkan pendidikan sangat dipengaruhi faktor  pembawaan dan lingkungan (nativisme dan empirisme). Namun ada perbedaan esensial antara pendidikan islam dengan pendidikan umum. Pendidikan islam berangkat dari filsafat  pendidikan theocentric, sedangkan  pendidikan umum berangkat dari filsafat anthropocentric.
Theocentric memandang bahwa semua yang ada diciptakan oleh Tuhan, berjalan menurut hukum-Nya. Filsafat ini memandang bahwa manusia dilahirkan sesuai dengan dengan fitrah-Nya dan perkembangan selanjutnya tergantung pada lingkungan dan pendidikan yang diperoleh. Sedang seorang pendidik atau guru hanya bersifat membantu, serta memberikan penjelasan-penjelasan yang sesuai dengan tahap perkembangan pemikiran dan akhirnya pelajar sendirilah yang belajar. Sedangkan filsafat anthropocentric lebih mendasarkan ajarannya pada hasil pemikirin manusia dan berorientasi pada kemampuan manusia dalam hidup keduniawiyan.[3]
Sehubungan dengan ini, maka persamaan dan perbedaan pendidikan islam dan aliran empirisme ialah: pertama, keduanya sepakat bahwa anak yang baru lahir adalah bersih dan suci, ibarat kertas putih yang siap ditulis oleh pendidik. Kedua, karena adanya perbedaan konsep antara fitrah dengan teori tabularasa, maka peranan pendidik dalam konsep pendidikan islam lebih terbatas dibandingkan dengan peranan pendidik dalam aliran empirisme, dalam membentuk dan mengembangkankepribadian anak didik tersebut.
Persamaan dan perbedaan pendidikan islam dengan aliran nativisme: pertama, keduanya mengakui pentingnya faktor pembawaan, sehingga anak didik berperan besar dalam membentuk dan mengembangkan kepribadiannya. Kedua, dalam pendidikan islam karena adanya nilai agama yang memiliki kebenaran mutlak, maka pendidik bukan hanya sekedar pembantu tetapi ia bertanggungjawab akan terbentuknya kepribadian muslim pada anak didik.
Persamaan dan perbedaan pendidikan islam dengan konvergensi: pertama, keduanya mengakui pentingnya factor endogen dan eksogen dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian anak didik. Kedua, perbedaannya, dalam islam kemana kepribadian itu harus dibentuk dan dikembangkan sudah jelas, yaitu ma’rifatullah dan bertakwa kepada-Nya.sedangkan dalam pendidikan yang berdasarkan anthropocentric pembentukan dan pengembangan kepribadian diarahkan untuk mencapai kedewasaan dan kesejahteraan hidup didunia.
Berbeda dengan faham materialisme (faham kebendaan) yang meyakini bahwa manusia mati berarti hilangnya eksistensi manusia secara total. Dalam islam, sebagaimana disampaikan oleh Mastuhu, fitnah manusia itu setelah mati akan kembali kepada Allah SWT. Upaya pengembangan fitrah manusia dalam seluruh aspek yang meliputi spiritual, intelektual, dan keterampilan yang dapat  dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan hidup (individu dan sosial) dalam tugasnya sebagai khalifah Allah SWT, diwujudkan dalam rangka memenuhi tujuan yang satu  yaitu mengabdi kepada-Nya. Oleh karena itu fitrah harus tetap dikembangkan secara wajar bila mana mendapatkan bimbingan yang dijiwai oleh wahyu. Tentu saja hal ini harus didorong dengan pemahaman islam secara kaffah. Semakin tinggi tingkat interaksi seseorang dengan islam semakin baik pula perkembangan fitrahnya.
Dalam ketentuannya-Nya, Allah menunjukkan dua macam jalan, yaitu jalan yang benar dan jalan yang sesat, dan manusia diberi kebebasan untuk memilih antara  dua jalan tersebut. Atas dua macam jalan ini ada kalanya manusia itu bersyukur, ada kalanya manusia itu kufur atau mengingkari kebenaran yaitu memilih jalan yang sesat. Ketentuan Allah menunjukkan bahwa setiap manusia diberi dua kecenderungan, yaitu kecenderungan nafsu untuk menjadikannya kafir yang ingkar terhadap tuhannya dan kecenderungan yang membawa sikap bertaqwa menaati perintah-Nya. Ayat ini dapat dijadikan sumber pandangan bahwa usaha mempengaruhi jiwa manusia  melalui pendidikan dapat berperan positif untuk mengarahkan perkembangan kepada jalan kebenaran yaitu islam, dengan tanpa melalui usaha pendidikan. Manusia akan terjerumus kejalan yang salah atau sesat yaitu kafir, dengan kata lain mengingkari “fitratallah”, meskipun ketentuan Allah itu bukan suatu paksaan.
Jelaslah bahwa faktor kemampuan memilih  yang terdapat didalam fitrah manusia (human nature) berpusat pada kemampuan berfikir sehat (berakal sehat), karena akal sehat mampu membedakan hal-hal yang benar dari yang salah. Sedangkan seseorang yang mampu menjatuhkan pilihan secara tepat hanyalah orang yang berpendidikan sehat. Dengan demikian berfikir benar dan sehat adalah merupakan fitrah yang dapat dikembangkan melalui pendidikan dan latihan. Sejalan dengan interpretasi ini maka dapat dinyatakan bahwa pengaruh faktor lingkungan yang disengaja yaitu pendidikan dan latihan berproses secara interaktif dan linier dengan kemampuan fitrah manusia. Dalam pengertian ini pendidikan islam berproses secara konvergensis (convergen: bertemu, berpadu), yang dapat membawa kepada faham konvergensi  dalam pendidikan islam.[9]


E.     Sistim Nilai dan Hubungannya dengan proses Pendidikan Islam. Posisi Pendidikan Islam serta arah Pendidikan Islam

. NILAI SEBAGAI PENDIDIKAN ISLAM.
Islam memandang adanya nilai mutlak dan nilai intrinsik yang berfungsi sebagai pusat dan muara semua nilai. Nilai tersebut adalah tauhid (uluhiyah dan rububiyah) yang merupakan tujuan (ghayah) semua aktifitas hidup muslim. Semua nilai-nilai lain yang termasuk amal shalih dalam Islam merupakan nilai instrumental yang berfungsi sebagai alat dan prasyarat untuk meraih nilai instrumental yang berfungsi sebagai alat dan prasyarat untuk meraih nilai tauhid.
Dalam menjabarkan konsep nilai baik dasar maupun instrumental sebagai bagian dari pengembangan kurikulum pendidikan Islam, dapat dielaborasi dari:
Nilai-nilai yang banyak disebutkan secara eksplisit dalam Al Quran dan Hadits yang semuanya terangkum dalam ajaran akhlak yang meliputi akhlak dalam hubungannya dengan Allah, dengan diri sendiri, dengan sesama manusia, dengan alam dan makhluk lainnya.
Nilai-nilai universal yang diakui adanya dan dibutuhkan oleh seluruh umat manusia karena hakekatnya sesuai dengan fitrah seperti cinta damai, menghargai hak asasi manusia, keadilan, demokrasi, kepedulian sosial dan kemampuan.
Dengan uraian diatas menegaskan bahwa nilai-nilai keutamaan (akhlak) merupakan pendidikan yang sangat pentingdalam pendidikan Islam.

TINJAUAN TERHADAP PEJALANAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
  1. A. Pendidikan Islam
Bila kita akan melihat pengertian pendidikan dari segi bahasa, maka kita harus melihat kepada kata Arab karena ajaran Islam itu diturunkan dalam bahasa tersebut. Kata pendidikan yang umumnya kita gunakan sekarang, dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah”, dengan kata kerja “rabba”. Kata pengajaran dalam bahasa Arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerjanya “allama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa Arabnya “Tarbiyah wa Ta’lim”, sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”. (Zakiah Daradjat, 2004: 25)
Kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman Nabi Muhammad Saw seperti terlihat dalam ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Dalam ayat Al-Qur’an kata ini digunakan dalam susunan sebagai berikut:
 “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil”.
Sedangkan menurut istilah Pendidikan Islam adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah  di muka bumi, yang berdasarkan kepada ajaran Al-Qur’an dan sunnah, maka tujuan dalam konteks ini berarti terciptanya insan-insan kamil setelah proses pendidikan berakhir.(Armai Arief, 2002: 16)
  1. B. Pendidikan Nasional
Berdasarkan pada Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1, bahwa yang dimaksud dengan  Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.(Penerbit Asa Mandiri, 2007: 50)
Adapun rumusan pengertian tentang Pendidikan Nasional dapat penulis kemukakan pendapat Ki. Hajar Dewantara, seorang tokoh pendidikan Nasional di Indonesia serta yang diangkat oleh Pemerintah sebagai Bapak Pendidikan, menyatakan sebagai berikut:
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya dan ditujukan untuk keperluan peri-kehidupan yang dapat mengangkat derajat negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemulian segenap manusia di seluruh dunia”. (Ahmadi & Uhbiyati, 2001: 190)
Dengan demikian nampak erat sekali hubungan antara seorang nasionalisme dengan keyakinan hidup kebangsaan. Hal ini akan dihayati bagi orang yang menyatakan diri dengan hidup bangsanya dan merasa terikat dengan benang sutera kecintaan yang halus dan suci dengan bangsanya.
S. Mangunsarkoro menyatakan: “Baru jika si pendidik itu sendiri seorang nasionalis, barulah ia bisa menyiarkan keyakinan kebangsaan itu pada tiap-tiap hal yang diajarkannya kepada murid. Dan karena si pendidik itu seorang nasionalis, maka dengan sendirinya ia dapat melihat pekerjaannya sebagai guru itu dalam lingkungan dan susunan pekerjaan kebangsaan yang luas”. (Ahmadi & Uhbiyati, 2001: 191)
C.  Relevansi Kebijakan Terhadap Eksistensi Pendidikan Islam
Relevansi dari kebijakan pemerintah terhadap pendidikan Islam dapat dilihat dari dikeluarkannya Tap MPRS No. 2 tahun 1960 ditegaskan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan otonom dibawah pengawasan Menteri Agama selain itu dalam Tap MPRS No. 27 Tahun 1966 dinyatakan bahwa agama merupakan salah satu unsur mutlak dalam pencapaian tujuan nasional. Berdasarkan ketentuan ini, maka Departemen Agama menyelenggarakan pendidikan madrasah tidak saja bersifat keagamaan dan umum, tetapi juga bersifat kejuruan (Nawawi, 1983). Dengan Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1972 tentang tanggungjawab Fungsional Pendidikan dan Latihan. Isi keputusan ini pada intinya menyangkut tiga hal, yaitu:
1.   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bertugas dan bertanggungjawab atas pembinaan pendidikan umum dan kejuruan.
2.   Menteri Tenaga Kerja bertanggungjawab atas pembinaan latihan keahlian dan kejuruan tenaga kerja bukan pegawai negeri.
3.   Ketua Lembaga Administrasi Negara bertugas dan bertanggungjawab atas pembinaan pendidikan dan latihan khusus untuk pegawai negeri.
Kemudian dikeluarkan Inpres No. 15 tahun 1974, penyelenggaraan pendidikan umum dan kejuruan menjadi sepenuhnya berada dibawah tanggungjawab Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Secara implisit ketentuan ini mengharuskan diserahkannya penyelenggaraan pendidikan madrasah yang sudah menggunakan kurikulum nasional kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari pernyataan diatas Drs. Akmal Hawi, M.Ag menyimpulkan, bahwa kebijakan Keputusan Presiden No. 34 tahun 1972 yang kemudian diperkuat dengan Inpres No. 15 tahun 1974 menggambarkan ketegangan yang cukup keras dalam hubungan madrasah tidak saja diasingkan dengan pendidikan nasional, tetapi terdapat indikasi kuat akan dihapuskan. Dengan kata lain, Kepres dan Inpres di atas dipandang oleh sebagian umat Islam sebagai suatu manuver untuk mengabaikan peran dan manfaat madrasah sebagai suatu lembaga pendidikan Islam (Akmal Hawi, 2005: 120).
Hal ini menimbulkan reaksi dikalangan umat Islam terhadap kebijakan pemerintahan tersebut yang dianggap merugikan bagi kelangsungan pendidikan Islam, kemudian reaksi umat Islam ini mendapat perhatian oleh Musyawarah Kerja Majelis Pertimbangan Pendidikan dan Pengajaran Agama. Lembaga ini memandang bahwa madrasah merupakan suatu lembaga pendidikan Islam, oleh sebab itu yang tepat untuk menyelenggarakannya adalah Departemen Agama sebab Menteri Agama yang lebih tahu tentang kebutuhan pendidikan agama bukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wirosyukarto, 1996: 88).
Dengan memperhatikan aspirasi umat Islam diatas, maka dengan ini pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Ketiga menteri itu adalah menteri pendidikan, menteri dalam negeri, dan menteri agama.
Tujuan lahirnya SKB Tiga Menteri adalah untuk mengatasi kekhawatiran umat Islam akan dihapuskannya sistem pendidikan madrasah. SKB Tiga Menteri ini dikeluarkan pada sidang Kabinet pada tanggal 26 Nopember 1974.
Adapun isi dari SKB Tiga Menteri mengandung beberapa diktum seperti dalam Bab I, pasal 1 dan 2 misalnya menyatakan madrasah itu meliputi tiga tingkatan, yaitu:
a.   Madrasah Ibtidaiyah setingkat dengan Sekolah Dasar (SD)
b.   Madrasah Tsanawiyah setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
c.   Madrasah Aliyah setingkat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA)
Selanjutnya dalam Bab II, pasal 2 disebutkan bahwa:
a.   Ijazah Madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah Sekolah Umum.
b.   Lulusan Madrasah dapat melanjutkan ke Sekolah Umum.
c.   Siswa Madrasah dapat berpindah ke Sekolah Umum (Martunus, 1979).
Mengenai pengelolaan dan pembinaan terdapat dalam Bab IV, pasal 4, yaitu:
a.   Pengelolaan Madrasah dilakukan oleh Menteri Agama.
b.   Pembinaan mata pelajaran agama pada madrasah dilakukan oleh Menteri Agama.
c.   Pembinaan dan pengawasan mutu pelajaran umum pada madrasah dilakukan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Aziz Martunus, 1979).
Dengan dikeluarkannya SKB Tiga Menteri dapat dipandang sebagai bentuk pengakuan yang lebih nyata terhadap eksistensi madrasah dan sekaligus merupakan langkah strategis untuk menuju tahapan integrasi madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional. Dalam hal ini, madrasah tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga penyelenggara kewajiban belajar, tetapi sudah merupakan lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar (Hasbullah, 1995).
Dengan demikian UU No.2 tahun 1989 tersebut merupakan wadah formal terintegrasinya sistem pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional meskipun secara eksplisit tidak mengatur secara khusus tentang pendidikan Islam tetapi dalam prakteknya memberikan ketentuan-ketentuan baru mengenai jenis dan kurikulum pendidikan Islam, khususnya pendidikan madrasah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa posisi Pendidikan Islam dalam sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 tercermin dalam beberapa aspek, yaitu:
a.   Sistem pendidikan nasional menjadikan pendidikan agama sebagai salah satu muatan wajib dalam semua jalur dan jenis pendidikan.
b.   Dalam sistem pendidikan nasional, madrasah dimasukkan ke dalam kategori pendidikan jalur sekolah. Kebijakan ini dapat dikatakan bahwa madrasah pada hakekatnya adalah sekolah.
c.   Meskipun madrasah diberi status pendidikan jalur sekolah tetapi sesuai dengan jenis keagamaan dan sistem pendidikan nasional. Maka madrasah memiliki jurusan khusus yaitu ilmu-ilmu agama dan ilmu umum (Maksum, 1999).
Jadi, kesimpulannya adalah integritas madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional bukan merupakan integritas dalam artian penyelenggaraan dan pengelolaan, tetapi lebih pada pengakuan yang lebih mantap bahwa madrasah adalah bagian dari Sistem Pendidikan Nasional walaupun pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Agama.[10]
Arah Pendidikan Islam

Nilai teologis

Diantara sekian banyak nilai yang tersentralisasikan dalam suatu tatanan nilai, maka nilai teologis adalah bagian integral dari sejumlah tatanan nilai yang ada. Nilai teologis secara eksplisit di sebutkan dalam tujuan pendidikan nasional yaitu dalam kalimat ’menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa’. Kaliamt ini secara hierarkhis mwengindikasikan bahwa disamping memayungi juga berfungsi merangkul aspek tujuan lain dalam satu jalinan yang integral.

Dalam tradisi pendidikan islam sampai sekarang ini, internalisasi nilai teologis hanya di berikan secara terbatas dalam pendidikan akidah (teologi islam). Yaitu kajian yang menyangkut permasalahan ketuhanan yang hanya berdimensi transendental kontemplatif. Tradisi ini sudah sejak lama berlangsung, sehingga nilai-nilai teologis belum mengintegral ke dalam disiplin-disiplin ilmu lainnya secara holistik. Bahkan pendekatan pembelajaran yang di gunakan dalam proses internalisasi nilai-nilai teologis ini hanya sebatas pendekatan imani.

Kecenderungan pendekatan dalam proses belajar mengajar seperti ini jelas mempersempit bahkan mendistorsi pemahaman peserta didik secara objektif terhadap nilai-nilai teologis yang sebenarnya. Akibatnya peserta didik cenderung memahami dimensi nilai teologis sebatas pada tataran ritualistik-formalistik dan dogmatisakralistik. Pendekatan yang demikian, menjadikan kajian dimensi teologis semakin absurd, abstrak, melangit dan kurang menyentuh persoalan-persoalan riil kemanusiaan. Di tambah lagi dengan anggapan bahwa wilayah kajian teologi adalah wilayah sakral-absolut sehingga tidak memberikan ruang reinterpretasi secara kreatif dan aktual-kontekstual terhadap penafsiran sebelumnya.

Berdasarkan pengamatan dan kajian literatur diketahui bahwa madrasah-madrasah di Indonesia pada umumnya didapati masih juga menerapkan model pembelajaran yang tidak jauh berbeda sebagaimana diuraikan di atas. Hal ini terjadi hampir terjadi di semua bidang studi interen ilmu agama islam, lebih lagi bidang studi sains. Sepertinya belum ada transformasi berarti dalam reorientasi sistemik dan filosofis baik muatan materi ajar maupun metodologi pengajaran ke arah yang relevan dengan tuntutan perubahan zaman. Karena itu dituntut adanya pembaharuan pemahaman terhadap masalah ini sehingga memungkinkan terwujudnya pendidikan islam yang mumpini bagi zamannya.[11]
  1. Konsep Pendidikan Menurut Ibn Khaldun
Ibn Khaldun bukan sahaja seorang ahli falsafah tetapi juga pengasas ilmu kemasyarakatan dan sumbangannya amat besar dalam bidang berkenaan sehingga hari ini. Beliau disifatkan sebagai sarjana agung penamat arus kebangkitan ilmu
dalam Islam semasa zamannya. Ibn Khaldun cenderung dalam melakukan kajian tentang masyarakat dan beliau  telah meletakkan kaedah-kaedah ilmu ini sebagai asas awal dalam penulisan sejarah masakini. Beliau merangkumkan pemikirannya tentang kemasyarakatan dalam bukunya iaitu : Al-Muqaddimah. Selain dari itu Ibn Khaldun juga telah berjaya membangunkan teori-teori pendidikan dalam karyanya yang sama. Penyelidikan ini dikhususkan pembahasannya kepada konsep pendidikan Islam dan elemen-elemen kemasyarakatan berdasarkan pemikiran Ibn Khaldun. Justeru, penyelidikan ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui konsep pendidikan Islam menurut pemikiran Ibn Khaldun yang sesuai untuk diterapkan dalam masyarakat sekarang, di samping tidak mengetepikan elemen-elemen kemasyarakatan yang utama berdasarkan pemikiran beliau. Perhatian akan diberikan kepada aspek-aspek kemasyarakatan seperti : aspek sejarah, budaya, persekitaran, dan tamadun. Penyelidikan ini menggunakan kaedah sejarah iaitu mengadakan penyelidikan yang bermatlamat untuk memecahkan masalah yang aktual dan menganalisis secara objektif permasalahan yang ada. Penyelidikan ini juga merupakan penyelidikan kualitatif yang bersifat tekstual dan kontekstual dengan memfokuskan pada kajian kepustakaan. Data yang diperoleh atau terkumpul dari kajian ini barulah dianalisis dengan menggunakan kaedah analisis isi.

Ibn Khaldun menyarankan supaya pendidikan yang bermartabat dan bermatlamat tinggi haruslah memerhatikan elemen-elemen kemasyarakatan dalam proses pembelajaran dan pengajaran, baik manusia sebagai anggota masyarakat yang suka kepada perkembangan dan perubahan serta masyarakat yang selalu siap dengan perbezaan sesama mereka, kerana ini semua akan menjadi sarana pendokong dalam dunia pendidikan.
Kemasyhuran Ibn Khaldun dalam dunia ilmu pengetahuan pada amnya dan dunia pendidikan Islam khasnya, hendaklah dapat dijadikan contoh teladan yang dapat diikuti jejaknya oleh kalangan yang ingin mengembangkan wawasan pengetahuannya. Apalagi beliau dianggap sebagai salah seorang pengasas ilmu kemasyarakatan yang hebat.

Sebagaimana diketahui bahawa pendidikan dalam Islam mempunyai martabat yang
suci dan penting sekali dan ia menjadi bahagian yang tidak dapat dipisahkan dari
Islam kerana merupakan tuntutan dan kewajiban. Dalam pandangan Islam mencari
ilmu dan mengajarkannya adalah suatu kewajiban yang sangat mulia, oleh itu
mencari ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Lebih tegas lagi, Islam
mewajibkan bagi setiap orang muslim dan muslimat untuk menuntut ilmu melalui
sabda Rasulullah s.a.w. :


Artinya : ”Menuntut ilmu itu adalah kewajiban atas setiap orang Islam, baik laki-laki
mahupun perempuan”.
Dengan kata lain, Islam mengajar bahawa Allah s.w.t. tidak akan mengubah nasib
suatu kaum sampai kaum itu mengubahnya sendiri30, dan antara cara untuk
merubah ini adalah dengan ilmu.
Pendidikan Islam juga mempunyai prinsip yang lebih unggul iaitu menghubungkan prinsip-prinsip mengenal Tuhan, alam semesta dan diri insan secara serentak tanpa terpisah antara satu sama lain. Sebagaimana yang terkandung dalam ayat al- Qur’an yang pertama diturunkan, bahawasanya ia tidaklah dimulai dengan perintah yang berhubung dengan perkara lain seperti ibadah khusus dan lain-lain, akan tetapi dimulakan dengan perintah yang berhubung kait dengan suruhan menuntut ilmu. Sesuai dengan firman Allah s.w.t. dalam al-Qur’an:

Artinya : “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan, ia menciptakan
manusia dari se-buku darah beku; Bacalah, dan Tuhanmu yang Maha
Pemurah. Yang mengajar manusia melalui pena. Ia mengajarkan manusia
apa yang tidak diketahuinya”.
(al-Qur’an, al-‘Alaq: 1 – 5)

Ayat diatas merupakan ayat yang pertama diturunkan di Makkah untuk menjelaskan keutamaan Allah s.w.t menciptakan manusia dari yang lemah sehingga menjadi kuat iaitu dengan menampakkan tuntutan atau kewajiban untuk membaca dan menulis agar terlihat perbezaan antara manusia dengan makhluk-makhluk yang
Lain.
Wahyu ini ialah perintah Ilahi kepada rasul-Nya s.a.w. supaya mengisytihar dan menyebarkan risalat kepada semua umat manusia. Wahyu yang pertama ini mengandungi perintah yang menyuruh manusia agar belajar, mengenal Tuhan, memahami fenomena alam, memahami diri sendiri serta menghayati bahawa cara hidup yang baik adalah tergolong dalam prinsip akidah, ilmu dan amal.32 Oleh kerana itu, semua perkara ini adalah menjadi prinsip hidup manusia dalam mencapai al-insan al-kamil. Inilah ayat-ayat pertama yang diturunkan Allah s.w.t. dan ia berupa rahmat Allah s.w.t. yang terbesar untuk umat manusia. Dalam ayat-ayat permulaan ini Allah s.w.t menyuruh Nabi Muhammad s.a.w. supaya membaca dan memperhatikan bukti kebesaran Allah s.w.t di alam ini. Dan inilah merupakan landasan terciptanya pendidikan Islam bagi sekalian umat manusia di dunia ini. Islam tidaklah melihat pendidikan dari skop yang sempit. Ia tidak terbatas pada pendidikan duniawi semata-mata, tetapi meliputi dua lapangan iaitu dunia dan akhirat. Dalam hubungan ini Islam telah membahagikan ilmu kepada dua kumpulan yang besar; Pertama ialah ilmu fardu ‘ayn yang dituntut ke atas setiap orang supaya mengetahui dan mempelajarinya dalam melaksanakan suruhan agama, seperti ilmu
agama, (tauhid, akidah, akhlak, fiqh dan lain-lain). Kedua, ilmu fardu kifayat iaitu yang mesti ada pada sekumpulan orang dalam masyarakat tanpa melihat kepadam individu tertentu seperti ilmu pertukangan, kemahiran, perniagaan, kedoktoran, ekonomi, kimia, fizik, pembuatan senjata dan sebagainya. Walau bagaimanapun, ilmu yang kedua ini menjadi fardu ‘ayn apabila tiada seorang pun muslim dalam masyarakat itu yang mempelajarinya.
Pendidikan Islam akan menyatukan semua pengetahuan di bawah pengendalian al- Qur’an dan al-Sunnat yang merupakan teras di dalam kesyumulan dan kesatuan ilmu-ilmu itu.

G.    KONSEP PENDIDIKAN AL-GHAZALI
Untuk mengetahui konsep pendidikan Al-Ghazali, dapat diketahui dengan cara memahami pemikirannya yang berkenaan dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: tujuan, kurikulum, metode, etika guru, dan etika murid.
1. Tujuan Pendidikan
Seorang guru baru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan, jika ia memahami benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan selanjutnya akan menentukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya. Dari hasil studi terhadap pemikiran Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melaliu pendidikan ada dua, pertama: tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah SWT, kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena itu, beliau bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan itu. Tujuan itu tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi.
Akan tetapi, disamping bercorak agamis yang merupakan cirri spesifik pendidikan islam, tampak pula cenderung pada sisi keruhanian. Kecenderungan tersebut sejalan dengan filsafat Al-ghazali yang bercorak tasawuf. Maka sasaran pendidikan adalah kesempurnaan insani dunia dan akhirat. Manusia akan sampai pada tingkat ini hanya dengan menguasai sifat keutamaam melalui jalur ilmu. Keutamaan itulsh yang akan membuat bahagia di dunia dan mendekatkan kepada Allah SWT sehingga bahagia di ahkirat kelak. Oleh karena itu, menguasai ilmu bagi beliautermasuk tujuan pendidikan, mengingat nilai yang dikandungnya serta kenikmatan yang diperoleh manusia padanya.
2. Kurikulum Pendidikan
Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga bagian, yaitu:
• Ilmu yang tercela, sedikit atau banyak. Ilmu tidak ada manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat, seperti ilmu nujum, sihir, dan ilmu perdukunan. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa mudharat bagi yang memilikinya maupun orang lain, dan akan meragukan Allah SWT.
• Ilmu yang terpuji, sedikit atau banyak, misalnya ilmu tauhid, dan ilmu agama. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa orang kepadajiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, dan tidak boleh didalami, karma dapat membawa kepada goncangan iman, seperti ilmu filsafat.
Dari ketiga kelompok ilmu tersebut, Al-Ghazalimembagi lagi menjadi dua bagian dilihatdari kepentingannya, yaitu:
• Ilmu yang fardhu (wajib) untuk diketahui oleh semua orang muslim, yaitu ilmu agama.
• Ilmu yang merupakan fardhu kifayah untuk dipelajari setiap muslim, ilmu dimanfaatkan untuk memudahkan urusan duniawi, seperti : ilmu hitung, kedokteran, teknik, dan ilmu pertanian dan industri.
Dalam menyusun kurikulum pelajaran, Al-Ghazali memberi perhatian khusus pada ilmu-ilmu agama dan etika sebagaimana yang dilakukannya terhadap ilmu-ilmu yang sangat menentukan bagi kehidupan masyarakat. Kurikilum menurut Al-Ghazali didasarkan pada dua kecenderungan sebagai berikut:
• Kecenderungan agama dan tasawuf. Kecenderungan ini membuat Al-ghazali menempatkan ilmu-ilmu agama di atas segalanya dan memandangya sebagai alat untuk menyucikan diri dan membersihkannya dari pengaruh kehidupan dunia.
• Kecenderungan pragmatis. Kecenderungan ini tampak dalam karya tulisnya. Al-ghazali beberapa kali mengulangi penilaian terhadap ilmu berdasarkan manfaatnyabagi manusia, baik kehidupan di dunia, maupun untuk kehidupan akhirat, ia menjelaskan bahwa ilmu yang tidak bermanfaat bagi manusia merupakan ilmu tang tak bernilai. Bagi al-Ghazali, setiap ilmu harus dilihat dari fungsi dan kegunaannya dalam bentuk amaliyah.
3. Metode Pengajaran
Perhatian Al-Ghazali akan pendidikan agama dan moral sejalan dengan kecenderungan pendidikannya secara umum, yaitu prinsip-prinsip yang berkaitan secara khusus dengan sifat yang harus dimilikioleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.
Tentang pentingnya keteladanan utama dari seorang guru, juga dikaitkan dengan pandangannya tentang pekerjaan mengajar. Menurutnya mengajar adalah pekerjaan yang paling mulia sekaligus yang paling agung .pendapatnya ini, ia kuatkan dengan beberapa ayat Al-quran dan hadits Nabi yang mengatakan status guru sejajar dengan tugas kenabian. Lebih lanjut Al-Ghazali mengatakan bahwa wujud termulia di muka bumi adalah manusia, dan bagian inti manusia yang termulia adalah hatinya. Guru bertugas menyempurnakan, menghias, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bahkan, kaum muslimin pada zaman dahulu amat mementingkan menuntut ilmu yang langsung diterima dari mulut seorang guru. Mereka tidak suka menuntut ilmu dati buku-buku dan kitab-kitab saja, sebagian mereka berkata “ Diantara malapetaka yang besar yaitu berguru pada buku, maksudnya belajar dengan membaca buku tanpa guru”, dalam sebuah kitab dikatakan “Barang siapa yang tiada berguru, maka syetanlah imammya”.
Dalam masalah pendidikan, Al-Ghazali lebih cenderung berfaham empirisme, oleh karena itu, beliau sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap anak didik. Anak adalah amanat yang dipercayakan kepada orang tuanya, hatinya bersih, murni, laksana permata yang berharga, sederhana, dan bersih dari ukiran apapun. Ia dapat menerima tiap ukiran yang digoreskan kepadanya dan akan denderung ke arah yang kita kehendaki. Oleh karna itu, bila ia dibiasakan dengan sifat-sifat yang baik, maka akan berkembanglah sifat-sifat yang baik pula. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan bersih, kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi penganut Yahudi, Nasrani, dan Majusi.”( HR. Muslim)
4. Kriteria Guru Yang Baik

Menurut Al-Ghazali, bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah selain guru yang cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaanakal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya guru dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya guru dapat melaksanakan tugasnya mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.
Selain sifat-sifat umum di atas, seorang guru juga memiliki sifat-sifat khusus sebagai berikut:
• Mencintai murid seperti mencintai anaknya sendiri.
• Jangan mengharapkan materi sebagai tujuan utama karena mengajar adalah tugas yang diwariskan Rasulullah SAW.
• Mengingatkan murid bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Guru harus mendorong muridnyauntuk mencari ilmu yang bermanfaat.
• Guru harus memberikan tauladan yang baik di mata muridnya sehingga murid senang mencontoh tingkah lakunya.
• Guru harus mengajarkan pelajaran sesuaitingkat kemampuan akal anak didik.
• Guru harus mengamalkan ilmunya.
• Guru harus bias mengetahui jiwa anak didiknya.
• Guru dapat mendidik keimanan ke dalampribadi anak didiknya.
5. Sifat Murid Yang Baik
Sejalan dengan tujuan pendidikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka belajar termasuk ibadah. Dengandasar pemikiran ini, maka seorang murid yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

• Seorang murid harus memulyakan guru dan bersikap rendah hati
• Harus saling menyayangi dan tolong-menolong sesama teman
• Mempelajari bermacam-macam ilmu dari tiap-tiap ilmu tersebut
• Seorang murid harus berjiwa bersih, terhindar dari perbuatan hina dan tercela
• Seorang murid hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib
• Seorang murid hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap
• Seorang murid hendaknya mengetahui nilai setiap ilmu yang dipelajarinya.
6. Ganjaran dan Hukuman
Selanjutnya Al-Ghazali berkata:Apabila anak-anak itu berkelakuan baik dan melakukan pekerjaan yang bagus, hormatilah ia dan hendaknya diberi penghargaan dengan sesuatu yang menggembirakannya, serta dipuji di hadapan orang banyak. Jika ia melakukan kesalahan satu kali, hendaknya pendidikmembiarkan dan jangan dibuka rahasianya. Jika anak itu mengulanginya lagi, hendaknya pendidik memarahinya dengan tersembunyi, bukan dinasehati di depan orang banyak, dan janganlah pendidik seringkali memarahi anak-anak itu, karena hal itu dapat menghilangkan pengaruh pada diri anak, sebab sudah terbiasa telinganya mendengarkan amarah itu.
Metode pemberian hadiah dan hukuman untuk tujuan mendidik dipandang sebagai metode yang aman. Terlalu banyak melarang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Demikian pula terlalu banyak memberikan pujian tidak menjadi penyebab terjadinya perbaikan. Dalam berbagai kesempatan Al-Gazali menerangkan bahwa membesarkan anak dengan kemanjaan, bersenang-senang dan bermalas-malasan serta meremehkan pergaulan bersama orang lain termasuk perkara yang tidak baik karena membesarkan anak dengan cara seperti ini akan merusak akhlaknya .[12]


[3]Http://gezafa.blogspot.com

[4]http://aprillins.com/metode-filsafat-pendidikan-progresivisme
[5]http://www.sit-alkarima.com/konsep-pendidikan-islam.html/


[7] http://hadirukiyah.blogspot.com/2009/07/isi-pendidikan-islam.html

[9]http://hifnybungas.wordpress.com/2010/01/05/makna-fitrah-yang-sesungguhnya/


0 komentar:

Posting Komentar