Pages

Subscribe:

Minggu, 03 Juni 2012

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB GURU



            Komponen yang palinglumrah dari pekerjaan ialah mengajar dan mendidik. Pekerjaan guru bukan semata-mata “mengajar”, melainkan juga harus mengerjakan berbagai hal yang bersangkut paut dengan pendidikan murid. Dalam hal ini penulis akan menuangkan hal-hal yang bersangkutan dengan tugas guru, dan apa-apa saja itu tugasnya sehingga murid dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya.

A. Tugas Guru
            Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika padanya terdapat berbagai kompetisi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru.[1]
a)      Kompetensi Guru
Pada mulanya kompetensi ini diperoleh dari “preservice training” yang kemudian dikembangkan dalam pekerjaan profesional guru dan dibina melalui “in service training”. Pada dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu :
  1. Kompetensi kepribadian
Setiap guru memiliki kepribadiannya sendiri-sendiri yang unik. Tidak ada guru yang sama, walaupun sama memiliki kepribadian keguruan. Jadi, pribadi keguruan itupun “unik” pula dan perlu dikembangkan secara terus-menerus agar guru itu terampil dalam :
-          mengenal dan mengakui harkat dan potensi dari setiap individu atau murid yang diajarkannya.
-          Membina suatu suasana sosial
-          Membina suatu perasaan saling menghormati.[2]

  1. Kompetensi penguasaan atau bahan pengajaran
Penguasaan yang mengarah kepada spesialisasi (takhasusu) atas ilmu atau kecakapan / pengetahuan yang diajarkan, penguasaan yang meliputi bahwa bidang studi sesuai dengan kurikulum dan bahan pendalaman aplikasi bidang studi. Kesemuanya ini amat perlu dibina karena selalu dibutuhkan dalam :
-          menguraikan ilmu pengetahuan atau kecakapan.
-          Menyusun komponen-komponen atau informasi sedemikian rupa.
  1. Kompetensi dalam cara-cara mengajar
Kompetensi dalam cara-cara mengajar atau keterampilan mengajar sesuatu bahan pengajaran sangat diperlukan guru. Khususnya keterampilan dalam :
-          Merencanakan atau menyusun setiap program suatu pelajaran.
-          Mempergunakan dan mengembangkan media pendidikan
-          Mengambangkan dan mempergunakan semua metode-metode mengajar sehingga terjadi kombinasi dan variasi yang efektif.
Ketiga aspek kompetensi tersebut di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh terbina dalam kepribadian guru agar dapat diharapkan untuk mengarahkan segala kemampuan dan keterampilan dalam mengajar yang profesional.
            Seorang guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun diluar dinas yaitu dalam bentuk pengabdian. Jika dikelompokkan tugas guru itu berupa tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.[3]
            Tugas guru dalam proses belajar meliputi tugas paedagoogis, dan tugas administrasi. Tugas paedagogis adalah tugas membantu, membina, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengambangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
            Tugas guru dalam bidang kemanusiaan disekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan hendaknya menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seseorang dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menemukan benih pengajaranya itu kepada siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik.[4]
            Dalam tugas mengajar dan mendidik anak ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
-          Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalamannya.
-          Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
-          Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak kearah kedewasaan.
-          Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan lancar bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
-          Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak, guru harus turut aktif dalam segala aktivitas anak dalam ekstra-kurikuler dalam membentuk klub belajar dan sebagainya.[5]
b)      Membangkitkan Nafsu Belajar
Kebanyakan  peserta didik kurang bernafsu untuk belajar, terutama pada mata pelajaran dan guru yang menurut mereka sulit atau menyulitkan. Untuk kepentingan tersebut guru dituntut membangkitkan nafsu belajar peserta didik. Pembangkitan nafsu atau selera belajar ini sering juga disebut dengan motivasi belajar. Bagaimana kita membangkitkan nafsu belajar peserta didik, bagaimana mengatur menu belajar, bagaimana mengatur lingkungan. Ini penting dipikirkan oleh guru dan ahli pendidikan. Callahan and Clark (1988) mengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku kearah suatu tujuan tertentu. Dengan motivasi akan tumbuh dorongan untuk melakukan sesuatu dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan. Seseorang melakukan sesuatu kalau kalau ia memiliki tujuan atas perbuatannya, demikian halnya karena adanya tujuan yang jelas maka akan bangkit dorongan untuk mencapainya. Motivasi akan menyebabkan terjadinya suatu perubahan energi yang ada pada diri manusia, baik yang menyangkut kejiwaan, perasaan dan emosi, untuk kemudian bertindak atau melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan.[6]

B. Tanggungjawab Guru
a) Tanggungjawab Mendidik Akhlak Siswa
Salah satu persoalan bangsa yang krusial dewasa ini adalah persoalan akhlak. Membudayanya KKN baik di kalangan birokrat maupun masyarakat bawah, menjamurnya media pornografi dan pornoaksi, konflik SARA yang mengancam disentegrasi bangsa, serta kasus illegal logging dan pekerjaan ilegal lainnya adalah sekelumit dari persoalan akhlak bangsa yang sedang dihadapi oleh negara yang sudah "merdeka" ini. Banyak kalangan yang menilai bahwa munculnya perilaku tersebut merupakan hasil dari pendidikan masa lalu. Di bidang pendidikan sendiri, tak jarang guru Agamalah yang dikambinghitamkan, sebab materi yang diajarkannya banyak manyangkut tentang akhlak.
Pendidikan memiliki peranan yang sangat besar dalam membentuk kepribadian setiap manusia. Pendidikan merupakan proses pengembangan potensi peserta didik sehingga menjadi pribadi yang paripurna (insan kamil). Salah satu indikator insan kamil tersebut adalah setiap peserta didik melahirkan akhlakul karimah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, bahwa ada tiga lembaga pendidikan yang turut berperan dalam mengembangkan potensi tersebut, yaitu pendidikan formal, informal, dan non formal, masing-masing diwakili oleh sekolah, keluarga, dan lingkungan atau masyarakat. Dengan demikian sekolah sebagai lembaga pendidikan formal turut bertanggung jawab dalam mendidik akhlak setiap peserta didiknya. Itu sebabnya, ketika muncul perilaku negatif (akhlak mazmumah) di tengah-tengah masyarakat, maka salah satu factor yang disorot adalah bidang pendidikan, disamping factor-faktor lainnya.
Tetapi tidaklah tepat jika dikatakan bahwa tanggungjawab mendidik akhlak siswa hanyalah tugas guru agama. Meskipun prinsip-prinsip dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu akidah (keimanan), syari'ah (ibadah), dan ihsan (akhlak), bukan berarti pendidikan akhlak hanya menjadi tugas guru agama semata, melainkan tugas semua guru.
b) Tanggungjawab Sosial
            Hubungan sosial antara pendidik dan masyarakat diikat oleh tali hubungan batin yang murni, terutama karena kedudukannya sebagai pendamping yang menyertai masyarakat dengan segala keberadaannya. Sikap ini bukanlah semata-mata karena pendidik sebagai anggota masyarakat yang kepentingannya terlihat langsung dalam masyarakat, tetapi yang lebih penting ialah karena pendidik mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat.
            Fungsi sebagai pendidik tidaklah berhenti pada tugas-tugas didepan kelas atau pada penelaahan ilmiah dan membahas kitab-kitab, dan tidak pula terbatas pad forum-forum diskusi formal lainnya yang ilmunya hanya tersebar dikalangan elitis intelektual semata. Tetapi lebih dari itu seorang pendidik bertanggungjawab dalam memberikan pendidikan bagi generasi bangsa. Ketidak pedulian terhadap tanggungjawab ini sama artinya dengan melakukan kejahatan.[7]
            Apa artinya semua ini ? Tak lain ialah bahwa pada diri pendidik dituntut sikap yang menyatu dengan masyarakat, tidak uzlah, tidak mengisolir diri dari masyarakat yang serba majemuk tempat bersimpang siurnya aneka macam persoalan. Dalam kondisi seperti itu pendidik tampil sebagai pendamping masyarakat yang dengan keterbukaan dan keikhlasannya turut merasakan segenap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat yang sekaligus turut mencari dan menemukan pemecahan masalah tersebut. Sikap inilah yang disebut sebagai kompetensi sosial kemasyarakatan seorang pendidik.[8]

KESIMPULAN
            Dari uraian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan beberapa hal tentang tugas dan tanggungjawab seorang guru.
-          Tugas guru sebagai pendidik merupakan tugas mewariskan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kepada para muridnya.
-          Sebagai guru bertanggungjawab kepada murid bagaimana agar muridnya mempunyai akhlak yang baik.
-          Untuk memperoleh pembelajaran yang berkualitas dan menghasilkan prestasi belajar yang berkuaslitas pula maka perlu diperhatikan pula unsur-unsur yang secara langsung berkaitan dengan berkaitan dengan berlangsungnya proses pembelajaran tersebut.
-          Guru juga bertanggungjawab terhadap sosial.



[1]Zakiah Daradjat, dkk, Melodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), hlm. 262.
[2] Ibid., hlm. 263.
[3]Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar Micro Teaching,  (Jakarta : Quantum Teaching, 2005), hlm. 68.
[4] Ibid., hlm. 69.
[5]Roestiyah N.K, Didaktik Melodik, (Jakarta : Bina Aksara, 1989), hlm. 33.
[6] E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 147.
[7]Dja’far Siddik, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Citapustaka Media, 2006), hlm. 92.
[8] Ibid., hlm. 93.

0 komentar:

Posting Komentar