BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Manajemen peningkatan mutu pendidikan, berbicara dengan pendidikan tentu saja diri waktu ke waktu tentu saja mengalami perubahan baik dari sistematis, maupun tekhnologinya. Maka dari itu kami menyangkat tema ini karena mengingat pentingnya mutu dari pendidikan .
1.2Rumusan Masalah
Agar makalah ini dapat dengan mudah dipahami orang lain dan tidak keluar dari apa yang akan dibahas. Kami menuliskan rumusan masalah antara lain sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan menejemen peningkatan mutu pendidikan?
2. Apakah menejemen pendidikan di indonesia bisa memejukan mutu pendidikannya ?
3. Bagaimana cara agar orang-orang diindonesia bisa memiliki mutu pendidikan yang baik yang akan berpengaruh kepada kemampuan kesejahtrahan masyarakatnya?
1.3Tujuan masalah
Mungkin kita tahu bahwa segala hal mempunyai tujuannya masing-masing demikian pula dengan menejemen peningkatan mutu pendidikan mempunyai tujuan yaitu:
- Berkembangnya pendidikan di indinesia di dalam atau di luar negeri
- Memberikan dampak positif yang ditimbulkan dari pendidikan yang maju atau bermutu yang akan mempengaruhi pengetahuan/skill individunya.
- Memberikan cara/ langkah-langkah yang bisa memejukan pendidikannya.
Tujuan itulah yang akan kami sampaikan kepada semua orang yang membaca makalah inidan dapat berguna.
1.4Manfaat
Dengan membuat makalah ini kami penyusun dan para pembacanya dapat memperoleh pengetahuan tentang pengaruh menejemen peningkatan mutu pendidikan, dengan demikian semoga kita semua tahu bahwa pentingnya pendidikan bagi kita .
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
2.1 Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri siswa untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bagi masyarakat dipandang sebagai “ Hukum Investation” ini berarti secara historis maupun filosofis pendidikan telah ikut mewarnai serta menjadi landasan moral dan etika dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Salah satu bukti autentiknya sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan nasional sebagai tercermin dalam undang-undang, sistem sasaran utama pendidikan sebagaimana di tegaskan Bab 1 pasal 1 UU RI no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional , bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bagi masyarakat dipandang sebagai “ Hukum Investation” ini berarti secara historis maupun filosofis pendidikan telah ikut mewarnai serta menjadi landasan moral dan etika dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Salah satu bukti autentiknya sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan nasional sebagai tercermin dalam undang-undang, sistem sasaran utama pendidikan sebagaimana di tegaskan Bab 1 pasal 1 UU RI no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional , bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan negara.
Sekolah merupakan suatu organisasi yang menyelenggarakan pendidikan secara formal bagi peserta didik. Namun sekolah bukan satu-satunya yang menyelenggarakan pendidikan, karena masih ada institusi keluarga dan pendidikan luar sekolah, untuk dapat mengoptimalisasi pendidikan peserta didik, maka diperukan kolaborasi, bukannya menyerahkan penddikan peserta didik pada sekolah saja. Bagaimanapun, pelembagaan pendidikan tidak hanya apa yang disampaikan pada institusi pendidikan formal sejak pra sekolah sampai pada berbagai mana jenis pendidikan tinggi. Proses belajar mengajar erat sekali meskipun hubungannya dengan lingkungan atau suasana dimana proses itu berlangsung. Meskipun prestasi belajar dipengaruhi oleh banyak aspek seperti gaya belajar fasilitas yang tersedia, pengaruh iklim kelas sangat penting. Hal ini beralasan karena ketika peserta didik belajar di ruang kelas, lingkungan kelas, baik lingkungan fisik atau non fisik kemungkinan mendukung mereka atau bahkan mengganggu mereka.
2.2 Pengertian Menejemen
Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa da bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu restasi manajer, dan para profesional, dan para profesional dituntut oleh suat kode etik.
Menurut Gulick manajemen menjadi suatu ilmu, jika teori-teorinya mampu menuntut manajer dengan memberi kejelasan bahwa apa yang dilakukan pada situasi tertentu dan memungkinan mereka meramalkan akibat dari tindakan-tindakannya. Sedangkan menurut Marry Parker Follet manajemen sebagai seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang. Iklim demokrasi yaitu suasana atau kondisi suatu kelas yang kegiatannya melibatkan semua orang yang ada di kelas itu dalam melakukan proses pembelajaran. Dengan demikian, siswa berhak memilih strategi pembelajaran yang mereka inginkan, sehingga guru tidak dapat mengambil keputusan sendiri dalam menentukan proses pembelajaran.
Sedangkan pendidikan demokratis merupakan pembelajaran yang dibangun untuk mewujudkan lingkungan yang kritis dan aman, menghidupkan dialog dan keikutsertaan seluruh pihak. Karena itu, sekolah demokratis dicirikan dengan keterlibatan guru, murid, pimpinan sekolah, staf, orangtua atau masyarakat dalam hal-hal yang berkaitan dengan tata kelola sekolah (School Governance) dan perbuatan keputusan tentang proses dan pelayanan pendidikan ditingkat sekolah yang seharusnya dipandu dengan nilai-nilai dan proses yang demokratis.
0 komentar:
Posting Komentar