Pages

Subscribe:

Selasa, 22 Januari 2013

MAKALAH PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN(2)

BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Menejemen Peningkatan Mutu Pendidikan
Ialah sistem/ cara yang dipakai untuk memejukan mutu pendidikan yang bersistematik ataupun terencana yang dapat berpengaruh terhadap pendidikan yang lebih baik. Manajemen Mutu adalah aspek-aspek dari fungsi manajemen keseluruhan yang menetapkan dan menjalankan kebijakan mutu suatu perusahaan/organisasi. Manajemen mutu memiliki 3 komponen utama, yakni : pengendalian mutu, jaminan mutu, dan perbaikan mutu. Manajemen mutu  berfokus tidak hanya pada mutu produk, namun juga cara untuk mencapainya. Manajemen mutu menggunakan jaminan mutu dan pengendalian terhadap proses dan produk untuk mencapai mutu secara lebih konsisten.

3.2     Cara Yang Harus Dipakai Dalam Menejemen Peningkatan Mutu Pendidikan
Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
Masukan ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak selalu bisa diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda. Situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.
Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih belum dapat secara langsung memberikan efek perbaikan mutu. Di antaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan proyek peningkatan lain; Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Upaya pemerintah yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali pada apa yang kita sebut sebagai kekayaan lokal, bahwa tidak sepenuhnya apa yang dapat dipraktikkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen juga berhasil di Indonesia, semua itu membutuhkan tahapan, namun dengan kerangka yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang demi kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

3.3     Prinsip Manajemen Mutu
1.        Organisasi yang berfokus pada pelanggan (Customer Focus)
Organisasi tergantung pada pelanggannya. Oleh karena itu, organisasi harus mengerti keinginan pelanggan baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang, memenuhi permintaan pelanggan dan bahkan berusaha keras untuk melampauinya.
2.        Kepemimpinan (Leadership)
Pemimpin menetapkan satu tujuan dan arah organisasi. Mereka harus menciptakan dan memelihara lingkungan internal di mana karyawan dapat terlibat secara penuh dalam mencapai tujuan organisasi.
3.        Keterlibatan karyawan (Involvement of People)
Karyawan pada semua tingkat adalah unsur dari suatu organisasi dan keterlibatan mereka senantiasa memberikan sumbangsih bagi kepentingan perusahaan.
4.        Pendekatan Proses (Procces Orientation)
Suatu hasil yang diinginkan akan dicapai secara lebih efisien jika sumber daya dan aktivitas yang saling berkaitan diatur sebagai satu proses.
5.        Pendekatan sistem pada manajemen (System Approach to Management)
Jika proses-proses yang saling berkaitan dapat diidentifikasikan dan diatur sebagai suatu sistem, maka tujuan dan sasarannya dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien.
6.        Peningkatan yang berkesinambungan (Continuous Improvement)
Peningkatan yang berkesinambungan harus menjadi suatu tujuan permanen dari organisasi.
7.        Pendekatan faktual untuk pengambilan keputusan (Factual Approach to Decision Making)
Keputusan efektif berasal dari data dan informasi yang dianalisis dengan baik.
8.        Hubungan pelanggan yang bermanfaat bagi kedua pihak (Mutually Beneficial Supplier Relationship)
3.4     Konsep Manajemen Mutu
1.        Konsep Absolut
Konsep ini memungkinkan kepala sekolah dapat merumuskan standar maksimal, yang dalam kenyataannya sulit untuk dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, kepala sekolah akan berpikir menjadikan sekolah yang ia pimpin harus selalu menjadi sekolah unggulan baik dalam taraf nasional maupun internasional.
2.        Konsep Relatif
Konsep ini mengikuti keinginan pelanggan. Apa yang dikatan bermutu saat ini, belum tentu dapat dikatakan bermmutu juga di masa depan. Mutu ditentukan oleh spesifikasi standar yang telah ditetapkan dan selalu disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan kondisi saat ini. Konsep mutu tergantung pada perkembangan, dengan munculnya pendekatan ilmu pengetahuan dan teori yang di mulai dengan TQM, ISO, Balanced Score Card (BSC), dan Six Sigma. Perkembangan teori tersebut menuntut kepala sekolah untuk lebih kreatif agar dapat menyesuaikan dan mengaplikasikan secara tepat guna dan berhasil.
3.        Konsep TQM (Total Quality Management)
Dengan adanya otonommi daerah saat ini, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan, maka konsekuensi untuk manajemen pendidikan di Indonesia adalah menyesuaikan diri dengan pola manajemen yang sentralistik untuk menuju pola manajamen yang desentalistik dengan nuansa otonomi dan lebih demokratis.
4.        Manajemen pendidikan dalam era otonomi
Dalam menyesuaikan diri dari pola manajemen pendidikan sentralistik menuju manajemen pendidikan desentralistik diperlukan konsep pokok pemikiran dalam perubahan pengelolaan pendidikan di era otonomi sekolah seperti berikut :

Menuju
Desentralistik

ke
Otonomi

Pengambilan keputusan partisipatif

Ruang gerak luwes

Pendekatan profesional

Desentralistik

Motivasi diri

Deregulasi

Mempengaruhi

Memfasilitasi

Mengelola resiko

Gunakan yang se-efisien mungkin

Teamwork yang cerdas

Informasi terbagi

Pemberdayaan

Organisasi dasar
Dari penggambaran tabel tersebut dapat terlihat bahwa sekolah memiliki kewenangan lebih besar dalam pengelolaan pendidikan di sekolah dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara partisipatif. Jika partisipasi dari masyarakat besar, maka sekolah mempunyai kewenangan lebih luas dan bersifat desentralistik, dan perubahan sekolah akan lebih didorong oleh motivasi dari diri sekolah sendiri dari pada diatur dari luar sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah memiliki peranan besar dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan atas pengembangan sekolah sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Badan Standar Naisonal Pendidikan (BSNP).
5.        Pengembangan sekolah
Pengembangan sekolah merupakan suatu proses dalam menentukan arah tindakan yang harus dilakukan oleh sekolah di masa depan. Pengembangan sekolah menggambarkan kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka menuju perubahan mutu sekolah yang lebih baik lagi.
Untuk mwujudkan pengembangan sekolah, kepala sekolah harus mampu menyusun visi dan misi yang menggambarkan sekolah di masa yang akan datang. Agar dapat terlaksana maka kepala sekolah diharapkan dapat melakukan :
a.        Komunikasi yang lebih terbuka, komunikasi antar stakeholder (kepala sekolah, guru, sisiwa, para orang tua, dan tokoh masyarakat sekitar) meningkat dari yang sebelumnya.
b.        Pengambilan keputusan bersama, stakeholder memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan.
c.        Mempertahankan kebutuhan guru, perhatian dan kemampuan sekolah dalam memperhatikan kebutuhan guru dapat memberikan berbagai motivasi pada guru.
d.        Memperhatikan kebutuhan peserta didik, sekolah harus memperhatikan kebutuhan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatannya.
e.        Keterpaduan sekolah dan masayrakat, sekolah memiliki peran sosial dalam masyarakat.
6.        Sekolah efektif
Sekolah efektif merupakan sekolah dengan sistem yang mencakup banyak aspek di dalamnya, baik input, proses, output, maupun outcome serta aturan atau kebijakan dalam sekolah. Dalam pengembangnnya, sekolah memiliki 5 komponen yang mendukung, yaitu : konteks, input, proses, output, dan outcome.
Sekolah dikatakan efektif jika sekolah mampu merumuskan tujuan yang akan dicapai, tetapi jika stakeholder sekolah merasa tujuan yang dibuat kurang  bermanfaat dan tidak dapat dilaksanakan maka tujuan sekolah menjadi tidak efektif.
7.        Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2002) adalah model manajemen yang memberikan otonomi yang lebih kepada sekolah dan mendukung sekolah dalam pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan seluruh stakeholder sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. MPMBS merupakan paradigma baru pengembangan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekitar dengan menekankan peningkatan mutu terpadu (TQM). Tujuan MPMBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui otonomi kepada sekolah dan mendukung sekolah dalam pengambilan keputusan partisipatif.










BAB IV
PENUTUP

4.1 simpulan
Sekolah merupakan suatu organisasi yang menyelenggarakan pendidikan secara formal bagi peserta didik. Namun sekolah bukan satu-satunya yang menyelenggarakan pendidikan, karena masih ada institusi keluarga dan pendidikan luar sekolah, untuk dapat mengoptimalisasi pendidikan peserta didik, maka diperukan kolaborasi, bukannya menyerahkan penddikan peserta didik pada sekolah saja. Bagaimanapun, pelembagaan pendidikan tidak hanya apa yang disampaikan pada institusi pendidikan formal sejak pra sekolah sampai pada berbagai mana jenis pendidikan tinggi.

4.2 saran
- Pemerintah seharusnya lebih bisa mengembangkan program-program yang dapat mengembangkan manajemen mutu didalam pendidikan.
-   pihak sekolah juga harusnya lebih mengasah atau memperbaharuiapa saja yang ada dalam pendidikan agar siswa tidak tertinggal dalam proses belajar ataupun praktik.


DAFTAR PUSTAKA

Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2004
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003, tentang Undang-undang Sisdiknas, 2003, Jakarta : Sinar Grafika, 2003.
Zumaroh Siti, Manajemen Lembaga Pendidikan, Universitas Wahid Hasyim, Semarang, 2009
Rozikun Ahmad, Namaduddin, Manajemen Berbasis Madrasah, PT. Lista Fariska Putra, Jakarta, 2008
Anonim, Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan / Kultur Sekolah, Depdiknas, Hand Out Pelatihan Calon Kepala Sekolah, Direktorat Sekolah Lanjutan Pertama, 2000

Referensi: http://kafeilmu.com/2010/09/cara-bagaimana-meningkatkan-mutu-pendidikan.html#ixzz29zoiFaW5

0 komentar:

Posting Komentar