SEJARAH BERDIRINYA KAMMI
(KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA)
KAMMI berdiri pada tanggal 29 maret 1998 bersamaan dengan diadakannya FSLDK X di Universitas Muhammadiyah Malang. dalam FSLDK Malang ini menetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai, antara lain: membangun pemahaman bersama tentang konsep Dakwah Islamiyah yang dijalankan para LDK, memperkuat ikatan dan jaringan antar LDK dan para aktivisnya, serta menentapkan aksi-aksi riil LDK dalam menyikapi krisis bangsa yang sedang terjadi. Perdebatan seru muncul pada tataran operasionalisasi, yaitu bagaimana LDK mewujudkan sikap pandanganya terhadap permasalahan bangsa yang terjadi, tanpa menyeret lembaga ini ke dalam pusaran politik praktis. Akhirnya, diambil inisiatif jalan tengah yaitu melanjutkan pembahasan mengenai hal ini di luar forum FSLDK yang sudah terjadwalkan sejak semula. Menindaklanjuti hal tersebut dibentuklah tim Formatur yang beranggotakan 8 orang peserta. Tugas utama tim formatu ini adalah membahas dan memformulasikan bentuk respon LDK terhadap krisis nasional yang terjadi. yang pada akhirnya tim Formatur ini juga sampai pada kesepakatan bahwa wadah itu bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
SEJARAH KAMMI (Kesatuan Aksi mahasiswa Muslim Indonesia)
FSLDK X diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang ( UMM ) pada 25-29 maret 1998. Forum itu dihadiri sekitar 200 orang peserta yang mewakili 69 LDK dari sekitar 64 kampus. Mereka berasal dari kampus-kampus yang ada di jawa, sumatera dan Kalimantan. FSLDK ini mengusung tema ”Pergerakan Mahasiswa Muslim Menuju Transformasi Sosial : upaya peningkatan intelektualitas Aktivitas Dakwah Kampus “Pertemuan yang kepanitiannya ditangani oleh LDK Jamaah AR Fachruddin Universitas Muhammadiyah Malang ( UMM ), menetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai, antara lain : Membangun pemahaman bersama tentang konsep Dakwah Islamiah yang dijalankan para LDK, memperkuat ikatan dan jaringan antara LDK dalam menyikapi krisis bangsa yang sedang terjadi. Untuk pengayaan wawasan para peserta, juga di selenggarakan sesi diskusi panel yang mengahadirkan sejumlah pembicara dari lingkungan LDK.Hal menarik dari sesi diskusi panel ini adalah diundangnya Prof.Dr.Amin Rais dan Letjen Prabowo Subiyanto. Meskipun keduanya berhalangan hadir, tetapi rencana panitia FSLDK X mengundang kedua tokoh ini menarik untuk dicermati. Mengenai Prof.Dr. Amin Rais, alasannya yang dikemukakan adalah mempertimbangkan sikap-sikap kritis yang dilontarkan Amin rais terhadap krisis yang sedang berlangsung dan juga sikap perlawanannya terhadap rezim status quo Orde Baru. Adapun rencana mengundang Letjen Prabowo Subiyanto didasari oleh semangat dialog ABRI-Mahasiswa yang mulai mengemuka pada saat itu. Diharapkan, para peserta FSLDK X bisa menggali pandangan dari petinggi militer terhadap permasalahan yang sedang terjadi dan khususnya bagaimana mereka memandang LDK sebagai kekuatan moral-intelektual mahasiswa muslim. Sidang komisi FSLDK X dibagi dalam komisi politik, Ekonomi, Budaya, Pers dan Jaringan Islam Indonesia. Dari sidang komisi Ekonomi dihasilkan rumusan untuk mensosialisasikan ide Ekonomi Islam yang berorientasi kepada ekonomi kerakyatan, baik dilingkungan kampus maupun ditengah masyarakat. Dari sidang komisi Budaya salah satu rumusan pentingnya adalah tuntutan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, jujur, adil dan berwibawa serta menghapuskan budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapun komisi politik secara prinsip sepakat bahwa krisis yang sedang terjadi merupakan momentum bagi FSLDK untuk mengemukakan sikap-sikap politiknya secara jelas dan tegas, agar eksistensi FSLDK diakui masyarakat. Salah satu poin menarik dari komisi Politik ini adalah prediksi tentang kekacauan politik yang mungkin terjadi menyusul semakin panasnya kondisi politik nasional. Lalu komisi ini merekomendasikan perlunya LDK melakukan langkah-langkah antisipasi dalam mengahadapi kemungkinan terjadinya kekacauan politik ini. Gagasan Pembentukan KAMMI Seperti disebutkan diatas, diskusi dalam sidang-sidang komisi ternyata diwarnai pembahasan hangat tentang perlunya LDK menyikapi situasi sosial politik yang sedang berkembang. Perdebatan seru muncul pada tataran operasional yaitu bagaiman LDK mewujudkan sikap pandangnya terhadap permasalahan bangsa yang terjadi, tanpa menyeret lembaga ini kedalam pusaran politik praktis. Akhirnya diambil inisiatif jalan tengah, yaitu melanjutkan pembahasan mengenai hal ini diluar forum FSLDK yang sudah terjadwalkan sejak semula. Jalan ini diambil karena sejak awal, panitia tidak secara khusus mengagendakan tema ini. Namun kuat respon para peserta agar LDK menyikapi perkembangan krisis nasional yang sedang terjadi, membuat para pemimpin sidang memutuskan jalan tengah ini.
Menindaklanjuti jalan tengah ini, dibentuklah tim formatur yang beranggotakan 8 (delapan ) orang dari peserta. Mereka adalah :
1. Arianto Pratikno ( ketua Jamaah AR Fachruddin UMM 1997/1998 ), sebagai ketua tim.
2. Badaruddin ( Ketua Forkom LDK Unair 1998/1999 )
3. Andri Yunita Kusumawati ( Forkom LDK Unair )
4. Edi Chandra ( DKM Al-Ghaifari IPB )
5. Faizal Sanusi ( Ketua Kerohanian Islam SM UI 1996/1997 )
6. Muhammad Arif Rahman ( Ketua Jamaah Shalahuddin UGM )
Tugas utama tim formatur ini adalah membahas dan memformulasikan bentuk respon LDK terhadap krisis nasional yang terjadi. Sementara tim ini bekerja, agenda-agenda FSLDK juga terus menjalani sesuai agenda yang telah direncanakan sebelumnya. Kerjanya tim formatur ini menyikapi 2 hal penting yaitu :
1. Sepakat untuk membentuk sebuah wadah khusus bagi para aktivis LDK diluar nasional yang semakinparah, termasuk pada tataran aksi.
2. Sepakat untuk mendeklarasikan wadah baru ini setelah selesainya acara FSLDK X, sehingga wadah ini bukan sebagai salah satu keputusan FSLDK X, tetapi kesepakatan para peserta yang terjadi bersamaan dengan berakhirnya penyelenggaraan FSLDK X.
Tim formatur ini juga sampai pada kesepakatan bahwa wadah ini bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ), dengan mendudukkan Fahri Hamzah sebagai ketua umum dan Haryo Setyko sebagai sekretaris umum. Wadah ini kemudian dideklarasikan pada hari ahad, tanggal 29 maret 1998 atau bertepatan 1 Dzulhijjah 1418 H, jam 13.30 wib di Aula Universitas Muhammadiyah Malang (UMM ), beberapa setelah FSLDK X secara resmi ditutup oleh pembantu Rektor 2 UMM. Hasil-hasil keputusan tim formatur dibacakan oleh Ananto Pratikno, ketua Jamaah AR Fachuddin UMM, dihadapan peserta FSLDK nasional X yang saat itu masih tetap berkumpul diruangan. Setelah itu, deklarasi pendirian KAMMI yang tertuang dalam “Deklarasi Malang “ dibacakan oleh Fahri Hamzah yang mendapat amanah sebagai Ketua Umum, dan setelah itu dilakukan penandatanganan piagam deklarasi malang oleh sebagian besar peserta yang hadir.
Kelahiran KAMMI sudah merupakan keniscayaan. Sudah terlalu lama mesjid kampus bergolak, menuntut partisipasi. Para aktifisnya sudah tidak tahan dengan kezaliman rezim Orde Baru yang otoriter. Sebagaimana kita ketahui, pada awal 1980-an setelah pemerintaj melakukan represi luar biasakepada gerakan mahasiswa, muncullah berbagai mesjid dikampus-kampus besar seperti Salman di ITB, Arief Rahmah Hakim di UI, Jama’ah Salahuddin di UGM dll. Masjid kampus semacam ini, dari hari kehari bertambah jumlahnya, dan bertambah pula aktifitasnya. Hal ini kemudian menjadi pola yang fenomental pada awal 90-an… beberapa pengamat gerakan mahasiswa menyebutnya sebagai gerakan mahasiswa yang religius, gerakan ini ditandai oleh kentalnya warna agama ( islam ) dalam setiap kegiatan dan penampilan aktifisnya. Tak lama setelah dideklarasikan, KAMMI melakukan gebrakan aksi perdananya yang mengejutkan, yaitu “ Rapat Umum Mahasiswa dan Rakyat Indonesia “ dilapangan Masjid Al-Azhar, Jakarta, pada tanggal 10 april 1998. Andi Rahmat menyebutkan lima alasan kenapa Aksi perdana ini menjadi fenomenal dan mengejutka, yaitu : v Jumlah massa Aksi yang hadir tergolong besar, yaitu sekitar 20 ribu orang.v Aksi tersebut merupakan Aksi pertama mahasiswa yang dilakukan diluar kampus.v Aksi massa besar diluar kampus itu ternyata berjalan secara tertib dan aman.v Isu utama yang diangkat adalah “ Reformasi Total “ sebagai jalan penyelesaian krisis.v Ini merupakan Aksi pertama mahasiswa yang mampu memobilisasi dan mengkonsolidasi massa rakyat. Dalam aksi ini hadir ibu-ibu rumah tangga, buruh-buruh korban PHK, dan beragam unsur lainnya
Menindaklanjuti jalan tengah ini, dibentuklah tim formatur yang beranggotakan 8 (delapan ) orang dari peserta. Mereka adalah :
1. Arianto Pratikno ( ketua Jamaah AR Fachruddin UMM 1997/1998 ), sebagai ketua tim.
2. Badaruddin ( Ketua Forkom LDK Unair 1998/1999 )
3. Andri Yunita Kusumawati ( Forkom LDK Unair )
4. Edi Chandra ( DKM Al-Ghaifari IPB )
5. Faizal Sanusi ( Ketua Kerohanian Islam SM UI 1996/1997 )
6. Muhammad Arif Rahman ( Ketua Jamaah Shalahuddin UGM )
Tugas utama tim formatur ini adalah membahas dan memformulasikan bentuk respon LDK terhadap krisis nasional yang terjadi. Sementara tim ini bekerja, agenda-agenda FSLDK juga terus menjalani sesuai agenda yang telah direncanakan sebelumnya. Kerjanya tim formatur ini menyikapi 2 hal penting yaitu :
1. Sepakat untuk membentuk sebuah wadah khusus bagi para aktivis LDK diluar nasional yang semakinparah, termasuk pada tataran aksi.
2. Sepakat untuk mendeklarasikan wadah baru ini setelah selesainya acara FSLDK X, sehingga wadah ini bukan sebagai salah satu keputusan FSLDK X, tetapi kesepakatan para peserta yang terjadi bersamaan dengan berakhirnya penyelenggaraan FSLDK X.
Tim formatur ini juga sampai pada kesepakatan bahwa wadah ini bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ), dengan mendudukkan Fahri Hamzah sebagai ketua umum dan Haryo Setyko sebagai sekretaris umum. Wadah ini kemudian dideklarasikan pada hari ahad, tanggal 29 maret 1998 atau bertepatan 1 Dzulhijjah 1418 H, jam 13.30 wib di Aula Universitas Muhammadiyah Malang (UMM ), beberapa setelah FSLDK X secara resmi ditutup oleh pembantu Rektor 2 UMM. Hasil-hasil keputusan tim formatur dibacakan oleh Ananto Pratikno, ketua Jamaah AR Fachuddin UMM, dihadapan peserta FSLDK nasional X yang saat itu masih tetap berkumpul diruangan. Setelah itu, deklarasi pendirian KAMMI yang tertuang dalam “Deklarasi Malang “ dibacakan oleh Fahri Hamzah yang mendapat amanah sebagai Ketua Umum, dan setelah itu dilakukan penandatanganan piagam deklarasi malang oleh sebagian besar peserta yang hadir.
Kelahiran KAMMI sudah merupakan keniscayaan. Sudah terlalu lama mesjid kampus bergolak, menuntut partisipasi. Para aktifisnya sudah tidak tahan dengan kezaliman rezim Orde Baru yang otoriter. Sebagaimana kita ketahui, pada awal 1980-an setelah pemerintaj melakukan represi luar biasakepada gerakan mahasiswa, muncullah berbagai mesjid dikampus-kampus besar seperti Salman di ITB, Arief Rahmah Hakim di UI, Jama’ah Salahuddin di UGM dll. Masjid kampus semacam ini, dari hari kehari bertambah jumlahnya, dan bertambah pula aktifitasnya. Hal ini kemudian menjadi pola yang fenomental pada awal 90-an… beberapa pengamat gerakan mahasiswa menyebutnya sebagai gerakan mahasiswa yang religius, gerakan ini ditandai oleh kentalnya warna agama ( islam ) dalam setiap kegiatan dan penampilan aktifisnya. Tak lama setelah dideklarasikan, KAMMI melakukan gebrakan aksi perdananya yang mengejutkan, yaitu “ Rapat Umum Mahasiswa dan Rakyat Indonesia “ dilapangan Masjid Al-Azhar, Jakarta, pada tanggal 10 april 1998. Andi Rahmat menyebutkan lima alasan kenapa Aksi perdana ini menjadi fenomenal dan mengejutka, yaitu : v Jumlah massa Aksi yang hadir tergolong besar, yaitu sekitar 20 ribu orang.v Aksi tersebut merupakan Aksi pertama mahasiswa yang dilakukan diluar kampus.v Aksi massa besar diluar kampus itu ternyata berjalan secara tertib dan aman.v Isu utama yang diangkat adalah “ Reformasi Total “ sebagai jalan penyelesaian krisis.v Ini merupakan Aksi pertama mahasiswa yang mampu memobilisasi dan mengkonsolidasi massa rakyat. Dalam aksi ini hadir ibu-ibu rumah tangga, buruh-buruh korban PHK, dan beragam unsur lainnya