daftar ORMAS ISLAM di Indonesia.docx
Kamis, 31 Juli 2014
SEJARAH DAN PERJALANAN ISIS
SEJARAH ISIS
Negara Islam di Irak dan Levant (ISIL), atau yang juga dikenal sebagai Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), telah lama ingin membentuk pemerintahan Islam di kawasan tersebut. Dengan ribuan pejuang dan seorang komandan yang memiliki gaya kepemimpinan Al-Qaeda, ISIS berkembang menjadi ancaman terbesar di wilayah ini. Sejak terbentuk pada 2003 lalu, kekuatan teroris yang berniat membentuk Negara Islam di sepanjang Irak dan Suriah ini semakin besar. Berikut rekam jejak ISIS, seperti dikutip dari Al Jazeera.
2003
Tahun yang menjadi cikal bakal terbentuknya ISIS ini dimulai ketika jatuhnya Presiden Saddam Hussein. Gerakan ISIS berawal dari gerakan Tauhid dan Jihad, sebuah kelompok teroris bentukan pemerintah Irak setelah jatuhnya Saddam Hussein. Kelompok ini juga gencar menentang invasi pimpinan Amerika Serikat.
2004
Pemimpin Tauhid versi takfiri, Abu Musab al Zarqawi dari Yordania, kemudian menyatakan untuk setia kepada Al-Qaeda–yang diduga mendukung Saddam Hussein meski kemudian mengganti nama kelompok menjadi ISIS. Dari sinilah ISIS mulai melancarkan serangan bom kepada pemerintah Irak dan AS. Metode serangan ini kemudian banyak ditentang oleh orang Irak yang sebelumnya mendukung mereka sebab mereka dianggap telah melenceng dari perjuangan nasional dan malah memicu perang sektarian.
2006
Pemimpin ISIS, Zarqawi, yang dikenal piawai menembakkan senapan mesin dari pinggul, tewas di tahun ini, membuat Irak dan AS kegirangan. Namun, sosok baru kemudian muncul menggantikannya. Abu Omar al-Baghdadi kemudian memimpin ISIS dengan upaya nyata untuk “menasionalisasi” gerakannya. Meski demikian, banyak yang mengatakan bahwa Baghdadi tetaplah orang asing yang tak pantas memimpin ISIS.
2010
ISIS terus menyerang sektarian dan AS di bawah pimpinan Baghdadi sampai ia akhirnya dibunuh oleh pasukan AS dan Irak pada tahun 2010. Kepemimpinannya digantikan oleh Abu Bakr al-Baghdadi yang memiliki nama asli Ibrahim Awwad Ibrahim al-Badri. Dari sinilah, serangan ISIS naik ke level internasional.
2012
Abu Bakr al-Baghdadi dikenal sebagai komandan medan perang yang memiliki analisis dan taktik yang hebat. ISIS semakin hebat di bawah pimpinannya. Hingga tahun 2012, Baghdadi mengalihkan perhatian untuk memperluas operasi ke Suriah. Di tahun ini pula, Baghdadi menyatakan penggabungan ISIS dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. Namun, permintaan ISIS tersebut ditolak. Al Nusra menganggap ISIS telah melenceng dari Al-Qaeda. Pemimpin Al Qaeda, Ayman al-Zawahiri, mendesak ISIS untuk hanya berfokus pada Irak dan meninggalkan Suriah. Sejak saat itu, tepatnya tanggal 17 April 2012, ISIS menyatakan tidak lagi menjadi bagian Al-Qaeda. Hubungan keduanya pun memburuk hingga seringkali terlibat konflik bersenjata.
2014
Pada Januari 2014, ISIS kembali mengalihkan perhatian ke Irak. Serangan ISIS semakin matang dan terorganisir. Sejak saat itu pula, sejumlah kota seperti Falujjah, Anbar, Ramadi, dan Mosul jatuh di bawah kendali kelompok ini. Dari keberhasilan ini, ISIS akhirnya mendeklarasikan berdirinya Negara Islam pada Ahad, 29 Juni 2014 kemarin. Dalam sebuah rekaman suara, kelompok ini juga menyatakan bahwa pemimpin mereka, Baghdadi, akan menjadi pemimpin bagi umat muslim di seluruh dunia.(Tempo)
SEJARAH HIZBUT TAHRIR
SEJARAH HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab: حزب التحرير; Inggris: Party of Liberation; Indonesia: Partai Pembebasan) awalnya bernama Partai Pembebasan Islam (hizb al-tahrir al-islami). Hizbut Tahrir didirikan pada tahun 1952 di Jerusalem berdasarkan doktrin Sistem Islam. Tagi al-Din al-Nabhani (1905-1978) atau di Indonesia dikenal dengan nama Syekh Taqiyyuddin An Nabhani seorang sufi, hakim pengadilan (Qadi) dan mantan aktivis organisasi Ikhwanul Muslimin, yang kemudian menentang doktrin politik demokrasi terhadap konsep negara di Mandat Britania atas PalestinaHizbut Tahrir berprinsip dasar pada kebebasan yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme yang lama serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistem demokrasi, termasuk pemilihan umum. Mereka bertujuan untuk menggabungkan semua negara Muslim melebur ke dalam sebuah negara yaitu berdasarkan doktrin sistem Islam yang disebutnya sebagai Negara Islam atau unitariat khalifah.
Latar belakang pendirian dan sejarah Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah swt dapat diberlakukan kembali.
Berdirinya Hizbut Tahrir, sebagaimana telah disebutkan, adalah dalam rangka memenuhi seruan Allah swt, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat.” Dalam ayat ini, sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan umat Islam agar di antara mereka ada suatu jamaah (kelompok) yang terorganisasi. Kelompok ini memiliki dua tugas: (1) mengajak pada al-Khayr, yakni mengajak pada al-Islâm; (2) memerintahkan kebajikan (melaksanakan syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat).
Tujuan
Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan: (1) melangsungkan kehidupan Islam; (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan daulah Islam. Dawlah ini adalah daulah-khilâfah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati. Khalifah yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Di samping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat dapat mengambil alih kendali negaranegara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Hizbut Tahrir juga berupaya agar umat dapat menjadikan kembali dawlah Islam sebagai negara terkemuka di dunia—sebagaimana yang telah terjadi di masa silam; sebuah negara yang mampu mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam.
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima anggota dari kalangan umat Islam, baik pria maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh umat Islam. Partai ini menyerukan kepada umat untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturannya tanpa memandang lagi ras-ras kebangsaan, warna kulit, maupun mazhab-mazhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.
Para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir dipersatukan dan diikat oleh akidah Islam, kematangan mereka dalam penguasaan ide-ide (Islam) yang diemban oleh Hizbut Tahrir, serta komitmen mereka untuk mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Mereka sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia terlibat secara intens dengan Hizb; berinteraksi langsung dengan dakwah bersama Hizb; serta mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizb.
Dengan kata lain, ikatan yang mengikat para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir adalah akidah Islam dan tsaqâfah (ide-ide) Hizb yang sepenuhnya diambil dari dari akidah ini. Halaqah-halaqah atau pembinaan wanita di dalam tubuh Hizbut Tahrir terpisah deri halaqah-halaqah pria. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, para muhrimnya, atau sesama wanita.
Aktivitas Hizbut Tahrir
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melakukan transformasi sosial di tengah-tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga diubah menjadi masyarakat Islam. Upaya ini ditempuh dengan tiga cara:
1. Mengubah ide-ide yang ada saat ini menjadi ide-ide Islam. Dengan begitu, ide-ide Islam diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat, sekaligus menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam. 2. Mengubah perasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjadi perasaan Islam. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat bersikap ridha terhadap semua perkara yang diridhai Allah, dan sebaliknya, marah dan benci terhadap semua hal yang dimurkai dan dibenci oleh Allah.
3. Mengubah interaksi-interaksi yang terjadi di tengah masyarakat menjadi nteraksi-interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya. Seluruh aktivitas atau upaya yang dilakukan Hizbut Tahrir di atas adalah aktivitas atau upaya yang bersifat politis—dalam makna yang sesungguhnya. Artinya, Hizbut Tahrir menyelesaikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar‘î. Sebab, secara syar‘î, politik tidak lain mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat (umat) sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahannya.
Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir selama ini melakukan serangkaian pengkajian, penelitian, dan studi terhadap keadaan umat dan kemerosotan yang dideritanya. Pada saat yang sama, Hizbut Tahrir juga melakukan serangkaian penelaahan—sebagai perbandingan, penerj.—terhadap situasi masa Rasulullah saw., masa Khulafaur Rasyidin, dan masa tâbi‘în. Upaya ini dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Sirah Rasulullah saw dan metode beliau dalam mengemban dakwah (sejak awal hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah), serta dengan melakukan studi tentang bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah
Upaya ini juga dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas, di samping merujuk pula pada berbagai pendapat para imam mujtahid. Setelah melakukan serangkaian upaya di atas, Hizbut Tahrir lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum; baik secara konseptual (fikrah) maupun metode operasionalnya (thariqah).
Semua itu merupakan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum Islam semata; tidak ada satu pun yang tidak Islami; tidak pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Semuanya bersumber secara utuh dan murni dari Islam, tidak bersandar pada dasardasar selain Islam dan nash-nash syariatnya. Selain itu, partai ini senantiasa bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapakan semua itu. Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya.
Semua itu adalah dalam rangka melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan cara mendirikan kembali dawlah-khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir telah dihimpun di dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pokok pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan sejumlah selebaran. Semua itu telah diterbitkan dan disebarkan di tengah-tengah umat. (sa/berbagaisumber)
SEJARAH IKHWANUL MUSLIMIN
SEJARAH IKHWANUL MUSLIMIN
Apa yang terjadi di Mesir saat ini , tak terlepas dari gerakan Ikhwan atau lengkapnya Ikhwanul Muslimin yang telah mengakar jauh di awal abad 20.Ikhwanul Muslimin adalah sebuah gerakan Islam terbesar di zaman modern ini. Seruannya ialah kembali kepada Islam sebagaimana yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengajak kepada penerapan syari’at Islam dalam kehidupan nyata. Gerakan ini telah mampu membendung arus sekularisasi di dunia Arab dan Islam.
Sejarah berdiri
Nama besar Ikhwan tak lepas dari nama besar pendirinya pula, Syaikh Hasan al-Banna (1324 – 1368 H/1906 – 1949 M). Lahir di sebuah kampung di kawasan Buhairah, Mesir, Imam Syahid—begitu Imam Hasan biasa dipanggil—tumbuh dalam lingkungan yang taat beragama; menerapkan Islam secara nyata dalam seluruh aspek kehidupannya. Di samping belajar agama di rumah dan di masjid, ia belajar pada sekolah pemerintah. Pada tahun 1927, Imam Syahid menamatkan pelajarannya di Dar al-’Ulum.
Setelah tamat dari Dar al-’Ulum, ia menjadi guru pada sebuah sekolah dasar di Isma’iliyyah. Dari Isma’iliyyah inilah ia memulai aktivits keagamaannya di tengah-tengah masyarakat, terutama di warung-warung kopi di hadapan para karyawan Proyek Terusan Suez.
Dzul Qa’idah 1327 H/April 1928 M adalah bulan didirikannya cikal bakal Ikhwan. Tahun 1932 Hasan al-Banna pindah ke Kairo. Bersama itu pula gerakannya berpindah dari Isma’iliyyah ke Kairo. Tahun 1352 H/1933 M beliau menerbitkan sebuah bulletin pekanan Ikhwan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib (1303 – 1389 H/1886 – 1969 M). Kemudian tahun 1357 H/1938 M terbit majalah al-Nadzir. Lalu menyusul al-Syihab, tahun 1367 H/1947 M. Seterusnya majalah dan berita-berita Ikhwan terbit secara teratur. Ikhwan sadar betul, bahwa sebuah perjuangan di zaman sekarang haruslah ditopang dengan media yang kokoh pula. Sebuah perjuangan tanpa media, ibarat melangkah tanpa punya pelapis dan bemper.
Pada awal berdirinya, tahun 1941 M, Ikhwan hanya terdiri 100 orang. Namun 100 orang ini merupakan hasil pilihan langsung Imam Syahid sendiri. Tahun 1948 Ikhwan turut serta dalam perang Palestina. Mereka masuk dalam angkatan perang khusus. Peristiwa ini telah direkam secara rinci oleh Kamil Syarif dalam bukunya ‘Al-Ikhwan al-Muslimun fi Harbi Falasthin.
Pada tanggal 8 November 1948, Muhammad Fahmi Nagrasyi, perdana menteri Mesir waktu itu, membekukan gerakan Ikhwan dan menyita harta kekayaannya serta menangkap tokoh-tokohnya. Kelak penangkapan anggota Ikhwan terjadi selama puluhan tahun dan terus berkembang sampai kini.
Desember 1948, Muhammad Fahmi Naqrasyi, perdana menteri Mesir saat itu, diculik. Orang-orang Ikhwan dituduh sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut. Ketika jenazah Naqrasyi diusung, pendukung-pendukungnya berteriak-teriak, “Kepala Naqrasyi harus dibayar dengan kepala Hasan al-Banna!” Dan pada tanggal 12 Februari 1949 Hasan al-Banna terbunuh oleh pembunuh misterius.
Tahun 1950 berdasarkan keputusan Dewan Tertinggi Negara, Ikhwan direhabilitasi. Ketika itu Mesir diperintah oleh kabinet al-Nuhas. Dewan tersebut juga memutuskan bahwa pembekuan Ikhwan selain tidak sah, juga inkonstitusional.
Tahun 1950 Hasan al-Hudhaibi (1306 -1393 H/1891 – 1973 M), terpilih menjadi Mursyid ‘Al-Mahdi Al-Ikhwan al-Muslimun. Ia adalah salah seorang ahli hukum di Mesir. Ia juga berkali-kali ditangkap. Tahun 1954, ia divonis hukuman mati, tetapi kemudian diringankan menjadi seumur hidup. Tahun 1971 ia dibebaskan terakhir kalinya.
Oktober 1951 konflik antara Mesir dn Inggris semakin memuncak. Ikhwan melancarkan perang urat saraf melawan Inggris di Terusan suez. Peristiwa ini telah direkam oleh Kamil Syarif dalam bukunya ‘Al-Muqawamat al-Sirriyyah fi Qanat Suwes.
Tanggal 23 Juli 1952, pasukan Mesir di bawah pimpinan Muhammad Najib, bekerja sama dengan Ikhwan melancarkan Revolusi Juli. Tetapi kemudian Ikhwan menolak kerja sama dalam pemerintahan, karena mereka mempunyai pendapat dan pandangan yang jelas tentang metode revolusi. Gamal Abdul Nashr menganggap penolakan tersebut sebagai penolakan terhadap mandat revolusi. Kemudian kedua belah pihak terlibat serangkaian konflik dan permusuhan yang semakin hari semakin tajam.
Akibatnya, tahun 1954, pihak pemerintah melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwan dan beribu-ribu orang dijebloskan ke dalam penjara. Alasan pemerintah, karena orang Ikhwan telah berupaya memusuhi dan mengancam kehidupan Jamal Abdunnashr di lapangan Mansyiyyah, Iskandariyyah. Bahkan pemerintah Mesir telah menghukum mati 6 anggota Ikhwan.
Tahun 1965 – 1966 bentrokan antara Ikhwan dan pemerintah Mesir terulang kembali untuk kedua kalinya. Pemerintah kembali melakukan penangkapan besar-besaran, melakukan penyiksaan serta memenjarakan anggota Ikhwan. Bahkan tiga orang di antarannya telah dihukum gantung, yaitu : Sayyid Quthb, Hawasi, Abdulfattah Isma’il. Sejak itu Ikhwan bergerak secara rahasia sampai Gamal Abdul Nashr meninggal dunia 28 September 1970.
Ketika Anwar Sadat berkuasa, orang-orang Ikhwan mulai dilepaskan secara bertahap. Sepeninggal Hudhaibi, Umar Tilmisani (1904-1986 M) terpilih menjadi Mursyid ‘Aam. Di bawah pimpinannya Ikhwan menuntut hak-hak jama’ah secara utuh dan mengembalikan hak milik jama’ah yang dibekukan oleh Gamal Abdul Nashr. Tilmisani menempuh jalan kompromi dengan penguasa dan berkali-kali beliau menyerukan, “Bergeraklah dengan bijak dan hindarilah kekerasan dan ekstremisme.” Saat ini Ikhwan mengamanahi Mahdi Akif sebagai Mursyid ‘Aam.
Pemikiran Ideologi Ikhwan
Pemahaman Ikhwan terhadap Islam bersifat universal, tidak mengenal adanya pemisahan antara satu aspek dengan aspek lainnya. Kaitanya dengan dakwah Ikhwan, Syaikh Hasan al-Banna mengatakan, “Gerakan Ikhwan adalah dakwah salafiyah, thariqah sunniyah, haqiqah shufiyyah, lembaga politik, klub olah raga, lembaga ilmiah dan kebudayaan, perserikatan ekonomi dan pemikiran sosial.”
Dalam Risalah Ta’alim, Hasan al-Banna berkata, “Rukun Bai’at kita ada sepuluh. Karena itu hafallah baik-baik. Yaitu: Faham, Ikhlas, Amal, Jihad, Berkorban, Tetap pada pendirian, Tulus, Ukhuwah dan percaya diri.” Kemudian beliau berkata, “Wahai saudaraku yang sejati! Ini merupakan garis besar dakwah Anda. Anda dapat menyimpulkan prinsip-prinsip tersebut menjadi lima kata, yaitu : sederhana, membaca Al-Qur’an, shalat, sikap kesatria dan akhlaq.”
Sayyid Quthb, dalam bukunya Khashaish al-Tashawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu, memberikan gambaran tentang pemahamannya dan pemahaman Ikhwan. Lambang Ikhwan adalah dua bilah pedang menyilang melingkari Al-Qur’an, ayat Al-Qur’an dan tiga kata: haq (kebenaran), quwwah (kekuatan) dan hurriyyah (kemerdekaan).
Penyebaran Ikhwan
Gerakan Ikhwan dimulai di Isma’iliyyah kemudian beralih ke Kairo. Dari Kairo tersebar ke berbagai pelosok dan kota di Mesir. Akhir tahun 40-an, cabang Ikhwan di Mesir sudah mencapai 3000 dan tiap cabang memiliki anggota yang cukup banyak.
Ikhwan meluas ke negara-negara Arab. Ia berdiri kukuh di Suriah, Palestina, Yordania, libanon, Irak, Yaman dan lain-lain. Dewasa ini anggota dan simpatisannya tersebar di berbagai penjuru dunia. Saat ini, Ikhwan menjadi satu-satunya gerakan Islam terbesar di dunia yang mampu menyatukan segala perjuangan dan umat Islam. (red/berbagaisumber)
Sejarah Hizbullah Lebanon
Hizbullah dan Gerakannya
Hizbullah (Bahasa Arab: حزب الله Hezbollah, Bahasa Indonesianya berarti "Partai Allah / Partai Tuhan") adalah organisasi politik dan paramiliter dari kelompok Syiah yang berbasis di Libanon. Hizbullah didirikan pada tahun 1982 dan mempunyai pengaruh besar dalam politik Libanon dengan memberikan pelayanan sosial, mendirikan sekolah-sekolah, rumah sakit, membuka daerah pertanian serta perlayanan lainnya untuk ribuan warga Syiah Libanon. Dengan sendirinya, Hizbullah kemudian dianggap sebagai cermin gerakan perlawanan di dunia Arab dan Muslim dunia.Pada awalnya para pemimpin Hizbullah mengatakan bahwa gerakan ini bukanlah sebagai sebuah organisasi, oleh karena itu tidak mempunyai kartu anggota, hiraki kepemimpinan dan struktur organisasi yang jelas.
Sejarah kelahiran Hizbullah memiliki kaitan erat dengan revolusi Islam di Iran, di bawah pimpinan Ruhullah Al Musawi Khomaini pada tahun 1979. Semenjak tahun 1982 Hizbullah mulai mendapatkan legalitas dalam memberikan perlawanan terhadap penjajah Israel di Lebanon. Pada tahun 1985 Hizbullah secara resmi mendukung Revolusi Islam di Lebanon. Strategi politik dan militer Hizbullah pun dinilai sukses, terbukti dengan hengkangnya Zionis dari tanah Lebanon, pada tahun 2000.
Asal Mula Hizbullah
Berdirinya organisasi Hizbullah tidak terlepas dari paham Syi’ah, yang berkiblat ke Madrasah Ad-diniyah Najaf dan partai dakwah Islam yang diketuai oleh Muhammad Baqir As-Sadr di Irak. Lembaga ini telah mencetak generasi-generasi militan Syi’ah di Lebanon. Satu diantaranya adalah Musa As-Sadr, pendiri Harakah AMAL (Batalyon Perlawanan Lebanon) yang saat ini dipimpin oleh Nabih Berre yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Lebanon.
Ketika kancah perpolitikan Lebanon mulai nampak keruh pada tahun 1978, As-shadr tiba-tiba menghilang dari kancah perpolitikan. Bersamaan dengan itu muncullah nama Muhammad Husain Fadlullah sebagai figur di dunia pendidikan dan politik, yang secara tidak langsung memengaruhi kondisi perpolitikan di Lebanon. Namanya kian mencuat seiring dengan berdirinya Hizbullah. Bahkan ia sempat dinobatkan sebagai pimpinan spiritual Hizbullah. Akan tetapi ia menolaknya. Namun tak seorangpun memungkiri kiprah Fadlullah dalam memajukan Hizbullah, baik dalam bidang politik maupun militer.
Para Petinggi Partai
Hizbullah tidak menerapkan sistem kepemimpinan yang jelas hingga tahun 1989. Kebijakan-kebijakan yang diambil biasanya dilakukan dengan cara mufakat. Pemilihan pimpinan tertinggi pertama baru digelar pada tahun 1989, dan terpilihlah Shubhi Thufaili, sebagai pimpinan Hizbullah untuk masa jabatan 1989-1991.
Kemudian, terpilihlah Syekh Abbas Al Musawi, yang masa jabatannya tak lebih dari sembilan bulan. Setelah Abbas Al Musawi, diangkatlah Hasan Nashrullah sebagai ketua Hizbullah sejak tahun 1992 hingga sekarang.
Penopang Kekuatan
Aktivitas Hizbullah lebih dominan dilakukan di daerah yang mayoritas berpenduduk Syi’ah, seperti pinggiran kota selatan Beirut, daerah lembah Bekaa dan wilayah Selatan Lebanon. Dukungan juga datang dari penduduk sekitar tiga kawasan tersebut. Pada umumnya yayasan Hizbullah merupakan perpanjangan tangan dari yayasan “Um” di Iran. Kegiatannya berkonsentrasi dalam bidang sosial kemasyarakatan, dan salah satunya adalah memdirikan Channel Televisi Al Manar
Hubungan dengan Iran
Berdasarkan pernyatan sikap Hizbullah, pada tanggal 16 Februari 1985, ditegaskan bahwa, “Hizbullah akan mematuhi perintah pemimpin yang bijaksana dan menjunjung tinggi keadilan dalam bentuk Wilayatul Faqih dibawah pimpinan Ruhullah Ayatullah Al Khomaini, sang pencetus lahirnya Revousi Islam dan pelopor kebangkitan Islam”.
Para petinggi Hizbullah menyatakan bahwa hubungan kelompoknya dengan Iran berawal dari pemahaman yang sama, yaitu aliran Syi’ah. Mereka menjadikan para pemimpin Syi’ah di Iran sebagai rujukan dalam masalah agama dan politik. Namun setelah wafatnya Ayyatullah Khomeini, muncul banyak pendapat yang menolak sistem kepemimpinan ala Khomeini. Hal ini membuka kesempatan untuk berdiskusi lebih tajam dalam mengambil setiap kebijakan. Sekalipun demikian, Hizbullah tetap menjadikan Iran sebagai kiblat politik dan budaya. Maka wajar apabila Hizbullah lalu mendapatkan sokongan materi dari Iran, disamping bantuan lain yang didapat dari iuran anggota.
Perlawanan Hizbullah
Hizbullah ikut terlibat dalam perang saudara di Lebanon, bahkan ia berhasil menguasai kamp militer di tepi selatan kota Beirut. Akan tetapi para petinggi Hizbullah mengatakan bahwa, peran militernya dalam peperangan yang berlangsung, semata-mata bukan untuk kepentingan internal Hizbullah.
Di tahun 1988, Hizbullah pernah berseteru dengan Gerakan AMAL Syi’ah, yang menewaskan puluhan korban dari kedua belah pihak. Peristiwa ini memberi pengaruh buruk terhadap kondisi politik dan sosial masyarakat Syiah di Lebanon, dan hampir menyebabkan terjadinya perpecahan di dalam kubu Syi’ah. Namun kedua kubu tersebut tetap berupaya meredakan peperangan ini dan beusaha membina hubungan baik. Pemandangan semacam ini merupakan hal yang wajar terjadi dalam pemilu di Lebanon pasca-perjanjian Thaif.
HAMAS PALESTINE
SEJARAH SINGKAT HAMAS PALESTINE
Hamas adalah organisasi radikal Muslim Palestina yang memiliki cabang politik dan militan.Dalam komunitas internasional, Hamas dikenal untuk kegiatan militan yang meliputi aksi terorisme seperti bom bunuh diri.
Akan tetapi, peran Hamas di Otoritas Palestina dan Wilayah Pendudukan sebenarnya jauh lebih kompleks.
Tujuan yang dinyatakan oleh Hamas adalah penghapusan Negara Israel, membuat banyak orang dan organisasi internasional mengklasifikasikan organisasi ini sebagai kelompok anti-Semit.
Kata “hamas” berarti “semangat” dalam bahasa Arab, dan juga merupakan singkatan dari Harakat al-Muqawama al-Islamiyyah atau “Gerakan Perlawanan Islam.”
Organisasi ini didirikan pada tahun 1987 sebagai cabang dari Ikhwanul Muslimin, sebuah organisasi Muslim Sunni yang berbasis di Mesir.
Pada tahun 2008, Hamas memiliki setidaknya 1.000 anggota aktif bersama dengan sejumlah besar pendukungnya, termasuk ekspatriat Palestina di seluruh dunia.
Dalam Wilayah Pendudukan, Hamas menjalankan sejumlah program sosial yang dirancang untuk mengambil hati penduduk Palestina seperti pendirian rumah sakit, panti asuhan, dan sekolah.
Pendanaan untuk operasi Hamas terutama berasal dari ekspatriat Palestina di negara-negara kaya minyak Timur Tengah seperti Arab Saudi.
Klasifikasi Hamas sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Jepang, Israel, Kanada dan Uni Eropa berarti bahwa Hamas tidak dapat mengakses beberapa dana bantuan internasional yang dirancang untuk membantu rakyat Palestina.
Hamas juga terlibat di bidang politik. Pada tahun 2006, Hamas berhasil mengalahkan partai Fatah dalam pemilu, sehingga mengambil alih pemerintahan di jalur Gaza.
Saat program sosial Hamas diterima baik oleh banyak kalangan, tindakan sayap militan banyak mengundang kecaman.
Dalam 15 tahun terakhir atau antara tahun 1993 dan 2008, Hamas bertanggung jawab atas kematian lebih dari 500 orang, banyak dari mereka adalah warga sipil tak berdosa yang tewas dalam bom bunuh diri dan serangan teroris lainnya.
Kelompok ini banyak disalahkan karena memperlambat proses perdamaian di Timur Tengah, yang memicu ketidakbersediaan Israel untuk bernegosiasi dengan organisasi teroris yang memiliki tujuan menghilangkan negara Israel.
Dukungan untuk Hamas di kalangan rakyat Palestina umumnya terbagi. Sebagian warga mendukung metode Hamas, percaya bahwa Hamas terlibat dalam jihad atau perang suci.
Di sisi lain, warga lainnya tidak setuju dengan taktik Hamas dan lebih memilih mencapai tujuan Negara Palestina dengan cara damai tanpa pertumpahan darah.[]
Senin, 28 Juli 2014
KESULTANAN CIREBON III (Perpecahan)
Terpecahnya Kesultanan Cirebon
Dengan kematian Panembahan Girilaya, maka terjadi kekosongan penguasa. Sultan Ageng Tirtayasa segera menobatkan Pangeran Wangsakerta sebagai pengganti Panembahan Girilaya, atas tanggung jawab pihak Banten. Sultan Ageng Tirtayasa kemudian mengirimkan pasukan dan kapal perang untuk membantu Trunojoyo, yang saat itu sedang memerangi Amangkurat I dari Mataram. Dengan bantuan Trunojoyo, maka kedua putra Panembahan Girilaya yang ditahan akhirnya dapat dibebaskan dan dibawa kembali ke Cirebon untuk kemudian juga dinobatkan sebagai penguasa Kesultanan Cirebon.
Perpecahan I (1677)
Pembagian pertama terhadap Kesultanan Cirebon, dengan demikian terjadi pada masa penobatan tiga orang putra Panembahan Girilaya, yaitu Sultan Sepuh, Sultan Anom, dan Panembahan Cirebon pada tahun 1677. Ini merupakan babak baru bagi keraton Cirebon, dimana kesultanan terpecah menjadi tiga dan masing-masing berkuasa dan menurunkan para sultan berikutnya. Dengan demikian, para penguasa Kesultanan Cirebon berikutnya adalah:
- Sultan Keraton Kasepuhan, Pangeran Martawijaya, dengan gelar Sultan Sepuh Abil Makarimi Muhammad Samsudin (1677-1703)
- Sultan Kanoman, Pangeran Kartawijaya, dengan gelar Sultan Anom Abil Makarimi Muhammad Badrudin (1677-1723)
- Pangeran Wangsakerta, sebagai Panembahan Cirebon dengan gelar Pangeran Abdul Kamil Muhammad Nasarudin atau Panembahan Tohpati (1677-1713).
Perubahan gelar dari Panembahan menjadi Sultan bagi dua putra tertua Pangeran Girilaya ini dilakukan oleh Sultan Ageng Tirtayasa, karena keduanya dilantik menjadi Sultan Cirebon di ibukota Banten. Sebagai sultan, mereka mempunyai wilayah kekuasaan penuh, rakyat, dan keraton masing-masing. Pangeran Wangsakerta tidak diangkat menjadi sultan melainkan hanya Panembahan. Ia tidak memiliki wilayah kekuasaan atau keraton sendiri, akan tetapi berdiri sebagai kaprabonan(paguron), yaitu tempat belajar para intelektual keraton. Dalam tradisi kesultanan di Cirebon, suksesi kekuasaan sejak tahun 1677 berlangsung sesuai dengan tradisi keraton, di mana seorang sultan akan menurunkan takhtanya kepada anak laki-laki tertua dari permaisurinya. Jika tidak ada, akan dicari cucu atau cicitnya. Jika terpaksa, maka orang lain yang dapat memangku jabatan itu sebagai pejabat sementara.
Perpecahan II (1807)
Suksesi para sultan selanjutnya pada umumnya berjalan lancar, sampai pada masa pemerintahan Sultan Anom IV (1798-1803), dimana terjadi perpecahan karena salah seorang putranya, yaitu Pangeran Raja Kanoman, ingin memisahkan diri membangun kesultanan sendiri dengan nama Kesultanan Kacirebonan.
Kehendak Pangeran Raja Kanoman didukung oleh pemerintah Kolonial Belanda dengan keluarnya besluit (Bahasa Belanda: surat keputusan) Gubernur-JendralHindia Belanda yang mengangkat Pangeran Raja Kanoman menjadi Sultan Carbon Kacirebonan tahun 1807 dengan pembatasan bahwa putra dan para penggantinya tidak berhak atas gelar sultan, cukup dengan gelar pangeran. Sejak itu di Kesultanan Cirebon bertambah satu penguasa lagi, yaitu Kesultanan Kacirebonan, pecahan dari Kesultanan Kanoman. Sementara tahta Sultan Kanoman V jatuh pada putra Sultan Anom IV yang lain bernama Sultan Anom Abusoleh Imamuddin (1803-1811).
Masa kolonial dan kemerdekaan
Sesudah kejadian tersebut, pemerintah Kolonial Belanda pun semakin dalam ikut campur dalam mengatur Cirebon, sehingga semakin surutlah peranan dari keraton-keraton Kesultanan Cirebon di wilayah-wilayah kekuasaannya. Puncaknya terjadi pada tahun-tahun 1906 dan 1926, dimana kekuasaan pemerintahan Kesultanan Cirebon secara resmi dihapuskan dengan disahkannya Gemeente Cheirebon (Kota Cirebon), yang mencakup luas 1.100 Hektar, dengan penduduk sekitar 20.000 jiwa (Stlb. 1906 No. 122 dan Stlb. 1926 No. 370). Tahun 1942, Kota Cirebon kembali diperluas menjadi 2.450 hektar.
Pada masa kemerdekaan, wilayah Kesultanan Cirebon menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara umum, wilayah Kesultanan Cirebon tercakup dalam Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, yang secara administratif masing-masing dipimpin oleh pejabat pemerintah Indonesia yaitu walikota dan bupati.
Perkembangan terakhir
Setelah masa kemerdekaan Indonesia, Kesultanan Cirebon tidak lagi merupakan pusat dari pemerintahan dan pengembangan agama Islam. Meskipun demikian keraton-keraton yang ada tetap menjalankan perannya sebagai pusat kebudayaan masyarakat khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Kesultanan Cirebon turut serta dalam berbagai upacara dan perayaan adat masyarakat dan telah beberapa kali ambil bagian dalam Festival Keraton Nusantara(FKN).
Umumnya, Keraton Kasepuhan sebagai istana Sultan Sepuh dianggap yang paling penting karena merupakan keraton tertua yang berdiri tahun 1529, sedangkan Keraton Kanoman sebagai istana Sultan Anom berdiri tahun 1622, dan yang terkemudian adalah Keraton Kacirebonan dan Keraton Kaprabonan.
BEGITU menginjakkan kaki di depan gerbang keraton, yang tampak adalah sebuah pendopo dikelilingi tembok yang cat putihnya tampak tak terawat. Bahkan salah satu sisi gapuranya hanya menunjukkan bekas porselen dari Tiongkok yang pernah ditanamkan di tembok. Sayangnya lagi, dindingnya 'dihiasi' coretan dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Rerumputan tumbuh meninggi di beberapa sudut halaman.
Itulah sebagian gambaran terkini dari Keraton Kanoman yang ada di kota Cirebon. Kondisi kurang bagus itu juga diperparah dengan lokasinya yang berada di balik keramaian Pasar Kanoman. Untuk menuju ke keraton, mobil maupun becak harus menerobos kerumunan para pedagang.
Tak terbayangkan bahwa tempat itu menyimpan sejarah panjang tentang kepahlawanan, juga syiar Islam, jika tidak menatap dengan baik-baik bangunan utama. Memang tidak sebesar bangunan-bangunan di Keraton Yogyakarta atau Surakarta, namun masih memancarkan kharisma tersendiri.
Rasa penasaran menggiring langkah merambahi halamannya yang teduh. Jika diamati dengan teliti, memang tampak keistimewaan bangunan pagar maupun pintu gerbangnya. Pagar tembok maupun gerbang itu berhiaskan piring-piring porselen yang cantik.
Beruntung sekali saat mengunjungi Keraton itu, Warta Kota bertemu dengan putra kelima dari almarhum Sultan Kanoman XI, yaitu Pangeran Raja Mohamad Qodiran yang menjabat sebagai Pangeran Patih Kanoman.
Menurut Mohamad Qodiran, awalnya Kesultanan Kanoman merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon. Namun Sultan Banten Ki Ageung Tirtayasa kemudian menobatkan dua orang pangeran dari Putra Panembahan Adining Kusuma (Kerajaan Mataram) untuk memegang kekuasaan di dua kesultanan. Keduanya yaitu Pangeran Badriddin Kartawijaya di Kesultanan Kanoman bergelar Sultan Anom dan Pangeran Syamsuddin Martawijaya di Kesultanan Kesepuhan bergelar Sultan Sepuh.
Kesultanan Kanoman diresmikan tahun 1677 Masehi. "Di antara keraton-keraton lain yang ada di Cirebon, Keraton Kanoman yang menjadi pusatnya peradaban Kesultanan Cirebon," tuturnya.
Keraton Kanoman juga dikenal taat dan konservatif dalam memegang adat istiadat dan pepakem. Contohnya tradisi Grebeg Syawal, seminggu setelah Idul Fitri, Keraton Kanoman masih menyelenggarakannya. Dalam acara yang intinya ziarah sultan dan keluarganya ke Makam Sinuhun Sunan Gunung Jati di Desa Astana, Kecamatan Cirebon Utara, Keraton Kanoman memegang adat dengan penuh ketaatan.
Langganan:
Postingan (Atom)