Kaidah Penulisan Soal (Test)
Written by Ari Julianto
Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, peneliti atauguru dapat melakukan penilaian melalui tes dan non tes. Tesmeliputi tes lisan, tertulis (bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja (performance), penugasan (project) dan hasil karya (product).
I. Pengertian
Menurut Salvia and Ysseldyke (2004: 29), tes adalah seperangkat pertanyaan atau tugas tertentu untuk tujuan jenis respons tertentu yang diinginkan. Tes khususnya berguna dikarenakan tugas dan pertanyaan yang disajikan sama untuk setiap individu.
Menurut Harris dan Cann (1994: 5), tes dikategorikan menjadi
(1) Informal tes
Merupakan cara mengumpulkan informasi mengenai kinerja peserta didik dalam kondisi belajar yang normal.
(2) Formal tes
Merupakan cara mengumpulkan informasi kinerja peserta didik melalui kondisi belajar yang tertentu.
II. Langkah-langkah Pengembangan Tes dan Non Tes
1. Test
(1) menentukan tujuan penilaian,
(2) menentukan kompetensi yang diujikan
(3) menentukan materi penting pendukung kompetensi (urgensi, kontinuitas, relevansi, keterpakaian),
(4) menentukan jenis tes yang tepat (tertulis, lisan, perbuatan),
(5) menyusun kisi-kisi, butir soal, dan pedoman penskoran,
(6) melakukan telaah butir soal.
2. Non Tes
(1) menentukan tujuan penilaian,
(2) menentukan kompetensi yang diujikan,
(3) menentukan aspek yang diukur,
(4) menyusun tabel pengamatan dan pedoman penskorannya,
(5) melakukan penelaahan.
III. Jenis-jenis Tes
Harris dan Cann (1994: 28) menyebutkan beberapa jenis tes,antara lain:
(1) Progress tests, diberikan selama proses belajar.
(2) Summative tests, diberikan di akahir masa belajar.
(3) Entry/placement tests, diberikan untuk mengindikasikan tingkat mana yang sesuai bagi peserta didik.
(4) Diagnostic test, diberikan untuk mengetahui cakupan masalah.
(5) Proficiency tests, diberikan untuk mengetahui kemampuanpeserta didik dalam berbahasa asing.
Menurut Rust and Golombok (2000: 38–47) tes dikategorikan menjadi:
(1) Norm-referenced tests versus criterionreferenced tests
(2) Knowledge-based tests versus person-based tests, dan
(2) Objective tests versus open-ended test
Sedangkan menurut Salvia dan Ysseldyke (2004: 29) menyebutkan ada dua dimensi tes, yakni
(1) Performance standards
Perbandingan antara peserta didik dengan siswa lainnya bisa melalui skor denhgan tes yang sama.
(2) Informational context.
Perbandingan informasi peserta didik dengan siswa lainnya
Menurut Boyle dan Fisher (2007: 14), tes dapat dibedakan menjadi:
1 Norm-referenced assessment,
2 Criterion-referenced assessment,
3 Curriculum-based assessment, dan
4 Dynamic assessment
IV. Syarat Sebuah Tes
Pada umumnya syarat soal yang bermutu adalah
1. Soal harus sahih (valid)
Maksudnya bahwa setiap alat ukur hanya mengukur satudimensi/aspek saja.
2. Soal harus handal.
Maksudnya bahwa setiap alat ukur harus dapat memberikan hasilpengukuran yang tepat, cermat, dan ajeg.
Sedangkan menurut Linn dan Gronlund (1995: 47) tes yang baik harus memenuhi tiga karakteristik, yaitu:
1. Validitas
Artinya ketepatan interpretasi hasil prosedur pengukuran.
Menurut Messick (1993: 16) validitas secara tradisional terdiri dari:
(1) validitas isi, yaitu ketepatan materi yang diukur dalam tes;
(2) validitas criterion-related, yaitu membandingkan tes dengan satu atau lebih variabel atau kriteria,
(3) valitidas prediktif, yaitu ketepatan hasil pengukuran dengan alat lain yang dilakukan kemudian;
(4) validitas serentak (concurrent), yaitu ketepatan hasil pengukuran dengan dua alat ukur lainnya yang dilakukan secara serentak;
(5) validitas konstruk, yaitu ketepatan konstruksi teoretis yang mendasari disusunnya tes.
Menurut Linn dan Gronlund (1995 : 50) validitas terdiri dari:
(1) isi (content),
(2) hubungan kriteria tes (test-criterion relationship),
(3) susunan (construction), dan
(4) konsekuensi (consequences), yaitu ketepatan penggunaan hasil pengukuran.
2. Reliabilitas
Artinya konsistensi hasil pengukuran.
Menurut Ebel dan Frisbie (1991 : 76), faktor yang mempengaruhi reliabilitas yang berhubungan dengan tes adalah:
(1) banyak butir,
(2) homogenitas materi tes,
(3) homogenitas karakteristik butir, dan
(4) variabilitas skor.
3. Usabilitas
Artinya praktis prosedurnya.
Menurut Harris dan Fisher, syarat tes meliputi:
(1) constructive (fokus pada hasil yang ingin dicapai),
(2) reliability (konsistensi pada hasil pengukuran),
(3) validity (sahih)
(4) practicality (praktis dalam segi waktu dan tempat)
(5) accountability (dapat dipercaya dengan memberi laporan hasil tes)
V. Langkah-langkah Penyusunan Butir Soal
(1) menentukan tujuan tes,
(2) menentukan kompetensi yang akan diujikan,
(3) menentukan materi yang diujikan,
(4) menetapkan penyebaran butir soal berdasarkan kompetensi, materi, dan bentuk penilaiannya (tes tertulis: bentuk pilihanganda, uraian; dan tes praktik),
(5) menyusun kisi-kisinya,
(6) menulis butir soal,
(7) memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif,
(8) merakit soal menjadi perangkat tes,
(9) menyusun pedoman penskorannya
(10) uji coba butir soal,
(11) analisis butir soal secara kuantitatif dari data empirik hasil uji coba, dan
(12) perbaikan soal berdasarkan hasil analisis.
VI. Kaidah Penulisan Soal Uraian (Essay Test)
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan indikator.
b. Setiap pertanyaan harus diberikan batasan jawaban yang diharapkan.
c. Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan tujuan peugukuran.
d. Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang jenissekolah atau tingkat kelas.
2. Konstruksi
a. Menggunakan kata tanya/perintah yang menuntut jawaban terurai.
b. Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
c. Setiap soal harus ada pedoman penskorannya.
d. Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas, terbaca, dan berfungsi.
3. Bahasa
a. Rumusan kalimat soal harus komunikatif.
b. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar (baku).
c. Tidak menimbulkan penafsiran ganda.
d. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
e. Tidak mengandung kata/ungkapan yang menyinggung perasaan peserta didik.
VII. Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda (Multiple Choice)
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.
b. Pengecoh harus bertungsi
c. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.
2. Konstruksi
a. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan.
b. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
c. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
d. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegahterjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
e. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
f. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
g. Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.
h.Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat pilihan jawaban.
i. Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.
j. Rumusan pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang.
k. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.
3. Bahasa
a. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi:
(1) Pemakaian kalimat:
(a) unsur subyek,
(b) unsur predikat,
(c) anak kalimat;
(2) Pemakaian kata:
(a) pilihan kata,
(b) penulisan kata, dan
(3). Pemakaian ejaan
(a) penulisan huruf,
(b) penggunaan tanda baca.
b. Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya mudah dimengerti warga belajar/peserta didik.
c. Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.
VIII. Kaidah Penulisan Soal Tes Perbuatan (Practice Test)
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan indikator (menuntut tes perbuatan: kinerja, hasil karya, atau penugasan).
b. Pertanyaan dan jawaban yang diharapkan harus sesuai.
c. Materi sesuai dengan kompetensi (urgensi, relevansi,kontinuitas, keterpakaian sehari-hari tinggi).
d. Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang jenis sekolah atau tingkat kelas.
2. Konstruksi
a. Menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban perbuatan/praktik.
b. Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
c. Disusun pedoman penskorannya.
d. Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca.
3. Bahasa
a. Rumusan kalimat soal komunikatif
b. Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
c. Tidak menggunakan kata/ungkapan yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
d. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
e. Rumusan soal tidak mengandung kata/ungkapan yang dapat menyinggung perasaan peserta didik.
IX. Kaidah Penulisan Soal Non Tes
1. Materi
a. Pernyataan harus sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.
b. Aspek yang diukur pada setiap pernyataan sudah sesuai dengan tuntutan dalam kisi-kisi (misal untuk tes sikap: aspek kognisi, afeksi atau konasinya dan pernyataan positif atau negatifnya).
2. Konstruksi
a. Pernyataan dirumuskan dengan singkat (tidak melebihi 20 kata) dan jelas.
b. Kalimatnya bebas dari pernyataan yang tidak relevan objek yang dipersoalkan atau kalimatnya merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
c. Kalimatnya bebas dari pernyataan yang bersifat negatif ganda.
d. Kalimatnya bebas dari pernyataan yang mengacu pada masa lalu.
e. Kalimatnya bebas dari pernyataan yang faktual atau dapat diinterpretasikan sebagai fakta.
f. Kalimatnya bebas dari pernyataan yang dapat diinterpretasikan lebih dari satu cara.
g. Kalimatnya bebas dari pernyataan yang mungkin disetujui atau dikosongkan oleh hampir semua responden.
h. Setiap pernyataan hanya berisi satu gagasan secara lengkap.
i. Kalimatnya bebas dari pernyataan yang tidak pasti seperti semua, selalu, kadang-¬kadang, tidak satupun, tidak pernah.
j. Jangan banyak mempergunakan kata hanya, sekedar, semata-mata. Gunakanlah seperlunya.
3. Bahasa
a. Bahasa soal harus komunikatif dan sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik atau responden.
b. Soal harus menggunakan bahasa Indonesia baku.
c. Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
Referensi
Balitbang Dikbud. 1994. Bahan Penataran Pengujian Pendidikan. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengujian.
Boyle, James dan Stephen Fisher. 2007. Educational Testing, A Competence-Based Approach. London: Blackwell.
Ebel, Robert L. dan Frisbie, David A. 1991. Essentials of Education Measurement. New Jersey: Prentice Hall.
Harris, Michael dan Paul McCann. 1994. Assessment. Handbooks for the English Classroom. London: Macmillan.
Linn, Robert L. and Gronlund, Norman E. 1995. Measurement and Assessment in Teaching. (Seventh Edition). Ohio: Prentice-Hall, Inc.
Messick, Samuel. 1993. “Validity”, Educational Measurement, Third Edition, ed. Robert L. Linn. New York: American Council on Education and Macmillan Publishing Company, A Division of Macmillan, Inc.
Rust, J. and Golombok, S. (2000) Modern Psychometrics: The Science of Psychological Assessment. Second Edition. London: Routledge.
Salvia, J. dan Ysseldyke, J.E. 2004. Assessment in Special and Inclusive Education. Ninth Edition. Boston: Houghton Miffl in Company.
Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi kita semua. Amien.
Senin, 30 September 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar