AYO MENGAJI....
Minggu, 17 Agustus 2014
Minggu, 10 Agustus 2014
DALIL HARI BAIK DAN BURUK DALAM ISLAM
PENJELASAN HARI BAIK DAN BURUK
Mukaddimah:
Memilih hari ini, bukan berarti ada hari yang tidak baik. Semua hari adalah baik. Akan tetapi kebaikannya itu untuk hal-hal tertentu.
Rincian-rincian berikut ini hanyalah salah satu sebab dari serangkaian sebab-sebab bagi suatu akibat atau kejadian. Jadi bukan sebab lengkapnya hingga yang disebutkan di dalamnya mesti terjadi dan, apalagi bisa membuat manusia menjadi majbur (diterminis).
Akan tetapi, memperhatikannya, adalah merupakan salah satu dari ikhtiar kita kepada Allah, karena kita telah mengambil beberapa bagian dari kunci-kunci rahasiaNya melalui Nabi saww yang diwariskan kepada Ahlulbaitnya yang maksum as dimana hal ini merupakan salah satu dari keimanan dan penyerahan kita kepada KuasaNya.
Masalah hari-hari dalam riwayat berikut ini, persis seperti hari-hari dalam Islam dan bulan-bulannya. Misalnya, semua bulan baik, tetapi bulan suci Ramadhan memiliki kebaikan tertentu dan untuk hal tertentu serta tidak baik untuk hal tertentu pula, hingga karena itulah dijadikan Tuhan sebagai bulan tempat berpuasa dan salah satu malamnya dijadikan sebagai malam Lailatu al-Qadr serta tidak baik untuk melakukan beberapa hal di siang harinya seperti makan, jimak dan seterusnya –hingga karena itulah hal-hal tsb diharamakaan di siang bulan Ramadhan. Begitu pula dengan shalat Jum’at, bulan dan hari-hari haji, bulan-bulan haram dan semacamnya.
Persis juga seperti semua binatang dan makhluk-makhluk lainnya. Semuanya baik, tetapi kebaikannya untuk hal-hal tertentu dimana bisa juga memilki kekurang baikan dalam hal-hal yang lain yang, biasanya dikenal dengan "Efek Samping” atau "Syarri Maa Khalaq” atau "Keburukan CiptaanNya” sebagaimana yang sudah dijelaskan di tulisan-tulisan sebelumnya. Misalnya ular, babi dan anjing adalah makhluk baik dengan tujuan tertentu yang baik pula, tetapi tidak baik untuk kesihatan manusia atau tidak baik bergaul dengannya secara langsung. Karena itu semuanya itu haram dimakan. Terlebih ular yang dekatnya saja sudah berbahaya, hingga dianjurkan untuk dibunuh, misalnya.
Rincian-rincian hari berikut ini diambil dari hadits Rasulullah saww yang melalui jalur Ahlulbait as. Namun demikian, bijaklah dalam menerimanya, hingga tidak berlebihan dan menjadikannya ukuran tunggal atau alasan untuk kemajburan (diterminis). Tentu saja, berhati-hatilah menggapinya hingga tidak mencelanya sebagai khurafat.
Jadi, jalan terbagus adalah menerimanya dengan keyakinan bahwa ia merupakan salah satu sebab tak pasti dari sekian sebab kebaikan dan keburukan itu, dan merupakan harapan bagi terlaksananya atau tercapainya hajat-hajat kita. Karena, tidak ada apapun kejadian kecuali dengan ijinNya. Karena itu, kalaulah harus melakukan sesuatu di hari-hari yang dikatakan tidak baik, maka bacalah shalawat atau besedekah dan memohon perlindunganNya.
Memilih hari ini, bukan berarti ada hari yang tidak baik. Semua hari adalah baik. Akan tetapi kebaikannya itu untuk hal-hal tertentu.
Rincian-rincian berikut ini hanyalah salah satu sebab dari serangkaian sebab-sebab bagi suatu akibat atau kejadian. Jadi bukan sebab lengkapnya hingga yang disebutkan di dalamnya mesti terjadi dan, apalagi bisa membuat manusia menjadi majbur (diterminis).
Akan tetapi, memperhatikannya, adalah merupakan salah satu dari ikhtiar kita kepada Allah, karena kita telah mengambil beberapa bagian dari kunci-kunci rahasiaNya melalui Nabi saww yang diwariskan kepada Ahlulbaitnya yang maksum as dimana hal ini merupakan salah satu dari keimanan dan penyerahan kita kepada KuasaNya.
Masalah hari-hari dalam riwayat berikut ini, persis seperti hari-hari dalam Islam dan bulan-bulannya. Misalnya, semua bulan baik, tetapi bulan suci Ramadhan memiliki kebaikan tertentu dan untuk hal tertentu serta tidak baik untuk hal tertentu pula, hingga karena itulah dijadikan Tuhan sebagai bulan tempat berpuasa dan salah satu malamnya dijadikan sebagai malam Lailatu al-Qadr serta tidak baik untuk melakukan beberapa hal di siang harinya seperti makan, jimak dan seterusnya –hingga karena itulah hal-hal tsb diharamakaan di siang bulan Ramadhan. Begitu pula dengan shalat Jum’at, bulan dan hari-hari haji, bulan-bulan haram dan semacamnya.
Persis juga seperti semua binatang dan makhluk-makhluk lainnya. Semuanya baik, tetapi kebaikannya untuk hal-hal tertentu dimana bisa juga memilki kekurang baikan dalam hal-hal yang lain yang, biasanya dikenal dengan "Efek Samping” atau "Syarri Maa Khalaq” atau "Keburukan CiptaanNya” sebagaimana yang sudah dijelaskan di tulisan-tulisan sebelumnya. Misalnya ular, babi dan anjing adalah makhluk baik dengan tujuan tertentu yang baik pula, tetapi tidak baik untuk kesihatan manusia atau tidak baik bergaul dengannya secara langsung. Karena itu semuanya itu haram dimakan. Terlebih ular yang dekatnya saja sudah berbahaya, hingga dianjurkan untuk dibunuh, misalnya.
Rincian-rincian hari berikut ini diambil dari hadits Rasulullah saww yang melalui jalur Ahlulbait as. Namun demikian, bijaklah dalam menerimanya, hingga tidak berlebihan dan menjadikannya ukuran tunggal atau alasan untuk kemajburan (diterminis). Tentu saja, berhati-hatilah menggapinya hingga tidak mencelanya sebagai khurafat.
Jadi, jalan terbagus adalah menerimanya dengan keyakinan bahwa ia merupakan salah satu sebab tak pasti dari sekian sebab kebaikan dan keburukan itu, dan merupakan harapan bagi terlaksananya atau tercapainya hajat-hajat kita. Karena, tidak ada apapun kejadian kecuali dengan ijinNya. Karena itu, kalaulah harus melakukan sesuatu di hari-hari yang dikatakan tidak baik, maka bacalah shalawat atau besedekah dan memohon perlindunganNya.
Sekali lagi, kunci-kunci dan rahasi hari-hari ini, bukan merupakan hal yang pasti –dalam arti sebab lengkap bagi akibatnya- dan, apalagi membuat manusia menjadi majbur. Akan tetapi hanya bersifat pengaruh sebagaimana pengaruhnya lingkungan yang baik atau buruk, kepada manusia.
Salah satu dari pengangkat bencana bagi manusia –khususnya kalau terpaksa memilih hari yang tidak baik untuk aktifitasnya- adalah: sedekah, shalawat kepada Nabi saww dan keluarganya dan/atau berdoa dll-nya.
Doa yang termasuk dianjurkan dalam hal ini dan dianjurkan pula membacanya setiap selesai shalat wajib, adalah doa kemenangan/keberhasilan atau tolak bala’:
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ اُفْرِجُ بِهَا كُلَّ كُرْبَةٍ ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ أُحِلُّ
بِهَا كُلَّ عُقْدَةٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أُجِلوُّ بِهَا كُلَّ ظُلْمَةٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَفْتَحُ بِهَا كُلَّ بَابٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَسْتَعِيْنُ بِهَا عَلَى كُلَّ شِدَّةٍ وَمُصِيْبَةٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَسْتَعِيْنُ بِهَا عَلَى كُلِّ أَمْرٍ يَنْزِلُ بِيَّ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَعْتَصِمُ بِهَا مِنْ كُلِّ مَحْذُوْرٍ أُحَاذِرُهُ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَسْتَوْجِبُ بِهَا العَفْوَ وَالعَافِيَةَ وَالرِّضَا مِنَ اللهِ . لا حول ولا قوة إلا بالله تَفَرَّقَ أَعْدَاءُ اللهِ وَغَلَبَتْ حُجَّةُ اللهِ وَبَقِيَ وَجْهُ اللهِ . لا حول ولا قوة إلا بالله ، اَللَّهُمَّ رَبَّ الاَرْوَاحِ الفَانِيَةِ وَرَبَّ الاَجْسَادِ البَالِيَةِ وَرَبَّ الشُّعُوْرِ المُتَمَعِّطَةِ وَرَبَّ الجُلُوْدِ المُمَزِّقَةِ وَرَبَّ العِظَامِ النَّخَرَةِ وَرَبَّ السَاعَةِ القَائِمَةِ أَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَهْلِ بَيْتِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَافْعَلْ بِيْ (sebutkan hajatnya) بِخَفِيِّ لُطْفِكَ يَا ذَا الجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ. آمِيْنَ آمِيْنَ يَا رَبَّ العَالمَيِْنَ.
Salah satu dari pengangkat bencana bagi manusia –khususnya kalau terpaksa memilih hari yang tidak baik untuk aktifitasnya- adalah: sedekah, shalawat kepada Nabi saww dan keluarganya dan/atau berdoa dll-nya.
Doa yang termasuk dianjurkan dalam hal ini dan dianjurkan pula membacanya setiap selesai shalat wajib, adalah doa kemenangan/keberhasilan atau tolak bala’:
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ اُفْرِجُ بِهَا كُلَّ كُرْبَةٍ ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ أُحِلُّ
بِهَا كُلَّ عُقْدَةٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أُجِلوُّ بِهَا كُلَّ ظُلْمَةٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَفْتَحُ بِهَا كُلَّ بَابٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَسْتَعِيْنُ بِهَا عَلَى كُلَّ شِدَّةٍ وَمُصِيْبَةٍ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَسْتَعِيْنُ بِهَا عَلَى كُلِّ أَمْرٍ يَنْزِلُ بِيَّ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَعْتَصِمُ بِهَا مِنْ كُلِّ مَحْذُوْرٍ أُحَاذِرُهُ . لا حول ولا قوة إلا بالله أَسْتَوْجِبُ بِهَا العَفْوَ وَالعَافِيَةَ وَالرِّضَا مِنَ اللهِ . لا حول ولا قوة إلا بالله تَفَرَّقَ أَعْدَاءُ اللهِ وَغَلَبَتْ حُجَّةُ اللهِ وَبَقِيَ وَجْهُ اللهِ . لا حول ولا قوة إلا بالله ، اَللَّهُمَّ رَبَّ الاَرْوَاحِ الفَانِيَةِ وَرَبَّ الاَجْسَادِ البَالِيَةِ وَرَبَّ الشُّعُوْرِ المُتَمَعِّطَةِ وَرَبَّ الجُلُوْدِ المُمَزِّقَةِ وَرَبَّ العِظَامِ النَّخَرَةِ وَرَبَّ السَاعَةِ القَائِمَةِ أَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَهْلِ بَيْتِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَافْعَلْ بِيْ (sebutkan hajatnya) بِخَفِيِّ لُطْفِكَ يَا ذَا الجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ. آمِيْنَ آمِيْنَ يَا رَبَّ العَالمَيِْنَ.
MEMILIH HARI QOMARIYAH
HARI BAIK DALAM ISLAM
- Hari yang baik. Baik untuk menemui penguasa, berusaha untuk meraih hajat-hajat, jual-beli, bercocok tanam dan bepergian.
- Baik untuk bepergian dan berusaha untuk meraih hajat-hajat.
- Hari yang tidak baik. Tidak baik untuk beberapa hal.
- Baik untuk perkawinan tapi tidak baik untuk bepergian.
- Hari jelek dan na’as.
- Hari berberkah. Baik untuk kawin dan berusaha untuk meraih hajat-hajat.
- Hari baik dan terpilih. Baik untuk apapun dan usaha apapun.
- Baik untuk semua hal kecuali bepergian.
- Hari berberkah. Baik untuk apapun yang diusahakan manusia. Barang siapa bepergian di hari ini –insyaAllah- akan mendapatkan rejeki uang dan banyak kebaikan.
- Baik untuk semua hal kecuali menemui penguasa. Barang siapa yang melarikan diri di hari ini, maka akan tertangkap. Siapa yang kehilangan di hari ini, maka akan menemukannya kembali. Baik untuk jual-beli. Dan barang siapa yang sakit di hari ini, maka ia akan sembuh.
- Baik untuk jual-beli, bersembunyi, bepergian dan mencari semua hajat, kecuali menjumpai penguasa.
- Hari baik dan berberkah. Baik untuk berusaha mencari yang diinginkan.
- Hari na’as yang berkepanjangan. Jauhilah segala aktifitas.
- Baik untuk semua perbuatan dan hajat-hajat.
- Baik untuk semua hajat.
- Jelek dan tidak bagus untuk semua hal/usaha.
- Baik dan terpilih. Baik untuk kawin, jual-beli, bercocok tanam, membangun bangunan dan menjumpai penguasa.
- Baik dan terpilih. Baik untuk bepergian dan mencari hajat-hajat dan kalau memerangi musuhnya maka akan menang dengan Kuasa Allah.
- Terpilih dan baik untuk semua hal. Siapa yang dilahirkan di hari ini, insyaAllah berkah.
- Baik, berberkah dan terpilih. Baik untuk mencari hajat-hajat, membangun –bangunan-, bepergian, menanam pohon, berpengantin/kawin dan menjumpai penguasa.
- Hari na’as yang berkelanjutan.
- Terpilih. Baik untuk jual-beli, bepergian, menjumpai penguasa dan bersedekah.
- Terpilih dan baik, khususnya untuk kawin, berdagang/bisnis apa saja dan menjumpai penguasa.
- Na’as dan tercela.
- Jelek dan tidak bagus. Hindarilah semua hal.
- Baik untuk semua hal dan hajat-hajat kecuali bepergian dan kawin. Hendaknya bersedekah di hari ini, karena akan mendatangkan mamfaat.
- Baik dan terpilih untuk semua hajat, keinginan-keinginan dan menjumpai penguasa.
- Bercampur –antara baik dan buruk.
- Terpilih dan baik untuk semua hajat selain penulisan. Siapa yang mencari hajatnya akan tercapai. Yang sakit di hari ini akan sembuh dengan cepat. Siapa yang bepergian akan mendapatkan uang yang banyak. Yang minggat –lari- di hari ini akan kembali.
- Terpilih dan baik untuk semua hajat, seperti jual-beli, bercocok tanam dan kawin. Yang sakit akan segera sembuh. Yang lahir di hari ini akan berberkah dan lembut, menjadi orang penting dan akan menjadi orang yang jujur serta setia.
Sabtu, 09 Agustus 2014
SEJARAH SUNNAH
SEJARAH AHLUSUNNAH WAL JAMAAH
Taken from:
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,9068-lang,id-c,ubudiyah-t,Sejarah+Ahlussunnah+wal+Jama++8217+ah-.phpx
Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlussunnah wal Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H.
Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Diantara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.
Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits.
Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;
اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا (النساء: 48.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”
Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسلم.
“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواهالبخارى.
“Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”
Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”
Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.
Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.
Langganan:
Postingan (Atom)



.jpg)